Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 29 Maret 2024 | 17:01 WIB
Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi
Isak tangis keluarga Michael Gomgom pecah saat melihat yang bersangkutan digiring petugas di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Isak tangis keluarga Michael Gomgom pecah saat melihat yang bersangkutan digiring petugas di Polres Metro Jakarta Barat. Michael merupakan sopir Grab Car yang menjadi tersangka kasus pemerasan penumpang perempuan bernama Cindy Pangestu.

Pantauan Suara.com di lokasi, Michael dengan tangan terborgol hanya bisa terdiam saat keluarganya berupaya memeluk.

Isak tangis keluarganya pun pecah saat Michael digelandang petugas masuk ke dalam ruangan.

“Kenapa nak, kenapa?” kata salah seorang anggota keluarga Michael di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan Michael telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Kasus itu bermula dari aksi Michael sebagai opir taksi online yang meminta paksa penumpangnya, Cindy mentransfer uang sebesar Rp100 juta saat di perjalanan dari titik penjemputan di Mal Neo Soho, Central Park, Grogol Petamburan menuju rumah korban. Adapun saat itu pemerasan dilakukan Michael di Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Cindy awalnya melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Mendapat pelimpahan tersebut, lanjut Andri pihaknya dengan dibantu pihak Grab selaku penyedia layanan taksi online mendapatkan data diri Michael.

Michael sendiri ditangkap oleh petugas saat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3) malam.

baca juga

Andri juga mengatakan, saat itu korban belum sempat memberikan uang kepada Michael, tapi ponsel milik korban sempat dibawa kabur pelaku.

“Iya (ponsel) ada di pelaku. Sudah dikembalikan ke korban,” ucapnya.

Michael saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi

Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:29 WIB

Kasus Jaksa KPK Diduga Memeras Diteruskan ke Deputi Penindakan

Kasus Jaksa KPK Diduga Memeras Diteruskan ke Deputi Penindakan

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:59 WIB

Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!

Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB