Butuh 84 Tahun untuk Ronaldo Raih 271 T, Kerugian Negara Akibat Ulah Harvey Moeis Cs

Galih Prasetyo | Suara.com

Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:21 WIB
Butuh 84 Tahun untuk Ronaldo Raih 271 T, Kerugian Negara Akibat Ulah Harvey Moeis Cs
Kolase foto Harvey Moeis dan Cristiano Ronaldo [Istimewa]

Suara.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Total kerugian negara akibat ulah Harvey Moeis ini pun membuat publik geram. Jika dibandingkan, total kerugian Indonesia akibat praktek korup Harvey Moeis Cs bahkan melebihi nilai gaji atlet kelas dunia.

Baca juga: 

Mari kita tengok, gaji Cristiano Ronaldo di klub Arab Saudi, Al Nassr. Diketahui bahwa Ronaldo menjadi atlet di dunia dengan bayaran tertinggi versi Forbes.

Ronaldo diketahui mendapat gaji atau total pendapatan sebanyak 136 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun pertahun. Artinya, Ronaldo membutuhkan waktu 84 tahun lebih untuk bisa meraih uang sebanyak kerugian negara Indonesia akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs.

Lalu Lionel Messi di tempat kedua sebagai atlet dengan pendapatan tertinggi. Pemain Inter Miami itu memiliki total pendapatan pertahun sebesar 130 juta dolar AS atau setara Rp2 triliun.

Baca juga: 

Di bawah Messi, ada Kylian Mbappe, striker klub kaya Prancis, PSG dengan total pendapatan pertahun mencapai 130 juta dolar AS atau Rp1,86 triliun. Setidaknya Mbappe harus bermain selama 150 tahun lebih untuk bisa mendapatkan uang sebanyak Rp271 triliun.

Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

Di kasus ini, Kejaksaan Agung telah tetapkan 16 orang sebagai tersangka. Sehari sebelumnya, Selasa, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk

Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:15 WIB

Tak Hanya Satu, Nyaris Semua Perusahaan Harvey Moeis Bermasalah, Ini Daftarnya

Tak Hanya Satu, Nyaris Semua Perusahaan Harvey Moeis Bermasalah, Ini Daftarnya

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:12 WIB

Sama-Sama Ditangkap, Ini Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Timah

Sama-Sama Ditangkap, Ini Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Timah

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2024 | 19:59 WIB

Terancam Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Suami Sandra Dewi dari Jet Pribadi hingg Rumah di Australia

Terancam Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Suami Sandra Dewi dari Jet Pribadi hingg Rumah di Australia

Entertainment | Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:15 WIB

Siapa Hayong Moeis? Mertua Sandra Dewi Bos Besar Dunia Pertambangan

Siapa Hayong Moeis? Mertua Sandra Dewi Bos Besar Dunia Pertambangan

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2024 | 19:37 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB