Rugikan Negara Hingga Rp271 Triliun, Korupsi Harvey Moeis Kalahkan Pendapatan Film Terlaris Sepanjang Masa Avatar 2

Galih Priatmojo

Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:21 WIB
Rugikan Negara Hingga Rp271 Triliun, Korupsi Harvey Moeis Kalahkan Pendapatan Film Terlaris Sepanjang Masa Avatar 2
Kolase foto Harvey Moeis dan film Avatar 2

Suara.com - Sosok suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis tuai sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah.

Tak main-main, dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 tersebut Harvey Moeis disebut merugikan negara sebesar Rp270 triliun.

Bila dihitung, kerugian dengan nilai fantastis yang ditimbulkan dari ulah perbuatan Harvey Moeis tersebut jauh melampaui pendapatan salah satu film terlaris sepanjang masa yang pernah dibuat.

Film tersebut yakni Avatar 2 karya James Cameron.

Salah satu film mahal yang memakan waktu hingga 13 tahun dalam produksinya itu dirilis pada 2022 setelah sempat beberapa kali mundur dalam penayangannya.

Film yang bertajuk lengkap Avatar: The Way of Water ini biaya produksinya sendiri melebihi produksi film pertamanya yang juga masuk deretan film terlaris sepanjang masa.

Total biaya untuk produksi film Avatar 2 ini mencapai Rp3,89 triliun.

Nilai tersebut nyatanya sebanding dengan hasil yang diperoleh, dimana film Avatar 2 mampu meraup keuntungan sebesar USD 2,244 miliar atau setara nilai Rp34,05 triliun.

Jumlah keuntungan itu membuat Avatar 2 menggeser Titanic di daftar film terlaris di dunia yang meraup keuntungan setara Rp34,04 triliun.

baca juga

Meski dapat untung besar, sekali lagi nilai yang dihasilkan dari penantian selama 13 tahun itu masih kalah jauh dari korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.

Padahal peran Harvey Moeis sendiri dalam kasus korupsi timah itu sangat sederhana. Ia hanya berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka TIN atau RBT.

Tugasnya yakni mengakomodir kegiatan pertambangan liar di kasus korupsi itu.

Ia juga bertugas menghubungi Direktur Utama PT Timah untuk melaksanakan perbuatan culasnya memuluskan kegiatan pertambangan gelap.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," beber Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Ancaman Penjara Seumur Hidup

Terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukannya, Harvey Moeis disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1.

Harvey bisa dijerat dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara 1 hingga 20 tahun dan/atau denda mulai dari 50 juta hingga 1 miliar rupiah.

"Adapun, perbuatan yang disangkakan kepada HM ini diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," urai Kuntadi.

Sandra Dewi juga akan kehilangan beberapa fasilitas mewah yang diberikan oleh sang suami lantaran Harvey juga berkewajiban membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindak korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Cinta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Pacaran di Rumah Sakit hingga Pesta Nikah Mewah Bak Cinderella di Jepang

Kisah Cinta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Pacaran di Rumah Sakit hingga Pesta Nikah Mewah Bak Cinderella di Jepang

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:51 WIB

Curhatan Sandra Dewi Pacaran dengan Harvey Moeis Saat Kondisi Jatuh, Kok Bisa Nikah di Disneyland?

Curhatan Sandra Dewi Pacaran dengan Harvey Moeis Saat Kondisi Jatuh, Kok Bisa Nikah di Disneyland?

Entertainment | Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:41 WIB

Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

Entertainment | Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:21 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×