Suara.com - Artis Sandra Dewi pada 8 November 2016 Sandra Dewi menikah dengan pengusaha sukses Harvey Moeis setelah berpacaran selama 3 tahun. Pernikahan mantan kekasih Reino Barrack itu berlangsung di Gereja Katedral, Jakarta.
Pada pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis turut hadir mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok hadir karena mendapat undangan dari ayah Sandra Dewi, Andreas Gunawan Basri. Diketahui, Andreas dan Ahok memiliki hubungan pertemanan. Apalagi Sandra Dewi juga lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Baca juga:
Saat menghadiri pemberkatan pernikahan Sandra Dewi dan Harvey, Ahok sempat memberikan petuah untuk keduanya. Ahok kala itu mengatakan agar Sandra Dewi dan Harvey terus menjadi pasangan suami istri baik dalam kondisi susah dan senang seperti ajaran Katolik.
Kata Ahok saat itu, Sandra Dewi dan Harvey harus sama-sama sadar bahwa hanya maut yang dapat memisahkan mereka.
"Mereka bersama-sama tentu seumur hidup, kematian yang bisa memisahkan mereka," kata Ahok seperti dikutip.
Ahok yang saat itu datang bersama Veronica Tan mengatakan bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis merupakan pasangan yang sangat cocok, satu ganteng dan lainnya cantik, puji Ahok.
Ahok pun mendoakan agar kehidupan pernikahan Harvey Moeis dan Sandra Dewi bisa terus bahagia. "Mudah-mudahan mereka bahagia," harap Ahok.
Baca Juga: Menikah dengan Konsep Princess, Rumah Tangga 3 Artis Ini Gonjang-ganjing: Terkini Ada Sandra Dewi
Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis adalah pernikahan selebritas pertama yang disiarkan live di Facebook dan begitu banyak mendapat respons pujian positif dari masyarakat.
Pada 14 November 2016 Sandra Dewi menggelar resepsi privat dan mewah di Disneyland Tokyo.
Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.
Baca juga: