Pada 9 Mei 2017, dia divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Januari 2019, Ahok dinyatakan telah bebas dari penjara.
Dua tahun kemudian ia menjadi Komisaris PT Pertamina (Tbk).
Pada 9 Mei 2017, dia divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Januari 2019, Ahok dinyatakan telah bebas dari penjara.
Dua tahun kemudian ia menjadi Komisaris PT Pertamina (Tbk).
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI