PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih

Rabu, 10 September 2025 | 21:27 WIB
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menolak keras rencana Pemprov DKI mengubah status badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah atau Perseroda. PAN khawatir langkah ini hanya akan membuka jalan bagi PAM Jaya untuk melantai di bursa saham (Initial Public Offering/IPO) dan mengomersialkan air bersih.

"Fraksi PAN menolak usulan eksekutif tentang perubahan badan hukum Perumda PAM Jaya ini menjadi Perseroda," kata Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Bambang menilai, perubahan status menjadi Perseroda yang berujung pada IPO berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi.

"Undang-Undang Dasar '45 Pasal 33 mengamanatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam itu dipakai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucapnya.

Ia memperingatkan, jika PAM Jaya menjadi perusahaan terbuka (Tbk), maka orientasinya akan bergeser dari pelayanan publik menjadi mencari keuntungan untuk pemegang saham.

"Kalau sudah go public, yang akan mengawasi adalah otoritas pasar modal. Pasar modal itu profit oriented, kita tidak bisa membela rakyat, tapi harus membela pemegang saham," jelasnya.

Bambang bahkan menyinggung ironi kebijakan Pemprov DKI. "Pada saat kita mau jual saham bir, enggak disetujui. Malah ini [air] sekarang mau dijual, padahal air itu hajat hidup orang banyak. Ini sesuatu yang sangat ironis," ucapnya.

Benahi Kinerja, Bukan Jual Saham

Menurut PAN, yang lebih mendesak saat ini adalah memperbaiki kinerja internal PAM Jaya, bukan mendorongnya menjadi perusahaan publik. Bambang menyoroti sejumlah masalah krusial yang belum tuntas, seperti:

Baca Juga: Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!

  • Tingginya ketergantungan pasokan air baku dari luar Jakarta.
  • Tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) yang masih sangat tinggi, mencapai 46 persen.
  • Efisiensi manajemen yang perlu ditingkatkan.

"Lebih baik kinerja PAM Jaya dibantu untuk ditingkatkan. Itu dulu yang dibereskan," tuturnya.

Meski menolak, Bambang menyebut PAN bisa saja mendukung perubahan status ini dengan satu syarat: pemerintah harus terlebih dahulu merevisi regulasi untuk menjamin secara eksplisit hak warga mendapatkan air bersih yang terjangkau, berkualitas, dan berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Gubernur Pramono Umumkan Monas Terbuka untuk Acara Keagamaan

Gubernur Pramono Umumkan Monas Terbuka untuk Acara Keagamaan

Video
Minggu, 07 September 2025 | 20:55 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI