Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang

Suhardiman

Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:44 WIB
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)

Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap mantan calon siswa (casis) bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, warga Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, mengejutkan publik.

Betapa tidak, korban yang ikut tes tiba-tiba tak ada kabar, seolah lenyap ditelan bumi. Pada 29 Maret 2024, keluarga mendapati jika Iwan tewas diduga dibunuh oleh oknum annggota TNI AL Serda Pom Adan Aryan.

Kabar kematian mantan casis bintara TNI AL di Nias ini seketika menjadi viral di media sosial, usai pihak keluarga menceritakannya dan dibagikan ulang warganet.

Korban diduga dibunuh pada Desember 2022 dengan cara ditikam. Mayat korban lalu dibuang ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku menyembunyikan kematian Iwan dan malah mengatakan kalau korban sedang berdinas sebagai anggota TNI AL.

Baca Juga : Geger! Anggota TNI Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Bantargebang

Kronologis Awal Korban Masuk TNI AL

Pemilik akun facebook Herlina Telambanua memposting kronologi kematian korban. Awalnya pada tahun 2022, korban menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal. Korban menanyakan apakah ada jalur yang bisa membantu.

"Dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200 juta," tulisnya seperti dilihat Sabtu (30/3/2024).

Korban kemudian mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, namun tidak lulus (TMS). Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga korban dan menyampaikan agar korban dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana.

"Yang akan di bantu oleh omnya/paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli," ungkapnya.

Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto korban kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul.

Disampaikan bahwa korban sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.

"Pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak dua ekor untuk diserahkan kepada om/paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli dua ekor burung seharga Rp 14 juta," tulis pemilik akun.

Saat Serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan korban pada September 2023. Adan lalu meminta ongkos kembali ke Tanjung Uban sebesar Rp 3,7 juta.

Baca Juga: Gegara Rekannya Dikeroyok, Empat Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Anggota TNI di Depan Polres Jakpus

Tak lama berselang, tanggal 3 Oktober 2023 keluarga Iwan berangkat menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.

Namun, hingga 15 Oktober 2023 keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan korban.

Keluarga Korban Melapor

Setelah sekian lama hilang tak ada kabar, keluarga korban pada Januari 2024 menemui Adan untuk mempertanyakan kepastian keberadaan korban dan pelantikanya.

Bukannya mendapatkan jawaban, Serda Adan malah meminta uang kepada keluarga sebesar Rp 1.450.000 untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan. Namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan korban.

Akhirnya, tanggal 25 Maret 2024 pihak keluarga korban menghubungi petugas Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut untuk mendapatkan informasi keberadaan anaknya yang tak kunjung dapat dihubungi selama kurang lebih satu tahun tiga bulan.

"Pada tanggal 27 Maret 2024 pihak keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya," ungkapnya.

Kemudian diadakan pemeriksaan pada 28 Maret 2024. Berdasarkan pengakuan dari Serda Adan di Denpom Lanal Nias, benar pada 24 Desember tahun 2022 ia bersama seorang temannya telah membunuh korban.

Korban tewas dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3/4 (tiga/empat) kali, di daerah Talawi Sawahlunto. Kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.

Sontak saja, kasus pembunuhan sadis ini membuat geger warganet yang kemudian ikut memviralkan kejadian ini.

"Kok baru tau ya dek ngeri juga berita ini. Dari 2022 baru diketahui sekarang ya . Ya Tuhan sangat menyedihkan," ucap warganet.

"Karena kata pelaku adek itu masa pendidikan/masa pelatihan tidak diperbolehkan menelpon jadi keluarga percaya, baru bisa dijumpai bulan Oktober 2023 pelantikan dan lebih parahnya lagi selalu minta uang untuk biaya pelatihan," balasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:21 WIB

15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka

15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:15 WIB

Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung

Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:41 WIB

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:00 WIB

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:17 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL

Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 18:58 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×