Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang

Suhardiman Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:44 WIB
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap mantan calon siswa (casis) bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, warga Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, mengejutkan publik.

Betapa tidak, korban yang ikut tes tiba-tiba tak ada kabar, seolah lenyap ditelan bumi. Pada 29 Maret 2024, keluarga mendapati jika Iwan tewas diduga dibunuh oleh oknum annggota TNI AL Serda Pom Adan Aryan.

Kabar kematian mantan casis bintara TNI AL di Nias ini seketika menjadi viral di media sosial, usai pihak keluarga menceritakannya dan dibagikan ulang warganet.

Korban diduga dibunuh pada Desember 2022 dengan cara ditikam. Mayat korban lalu dibuang ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku menyembunyikan kematian Iwan dan malah mengatakan kalau korban sedang berdinas sebagai anggota TNI AL.

Baca Juga : Geger! Anggota TNI Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Bantargebang

Kronologis Awal Korban Masuk TNI AL

Pemilik akun facebook Herlina Telambanua memposting kronologi kematian korban. Awalnya pada tahun 2022, korban menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal. Korban menanyakan apakah ada jalur yang bisa membantu.

"Dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200 juta," tulisnya seperti dilihat Sabtu (30/3/2024).

Korban kemudian mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, namun tidak lulus (TMS). Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga korban dan menyampaikan agar korban dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI