Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:36 WIB
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun
Ilustrasi Korupsi (freepik)

Potensi Kerugian Negara: Rp 9,37 triliun

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi  pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Dalam kasus ini, total kerugian negara mencapai USD 609 juta atau sekitar Rp 9,37 triliun.

9. Proyek penyediaan menara BTS

Potensi Kerugian Negara: Rp 8,03 triliun

Ada 6 terdakwa kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di Kemenkominfo yang terbukti merugikan  negara Rp 8,03 triliun. Mereka adalah:

1. Johnny G Plate, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
2. Anang Achmad Latif, Eks Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), 
3. Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI), 
4. Irwan Hermawan, Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, 
5. Galumbang Menak, Eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, 
6. Mukti Ali, Eks Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment

10. Kasus Bank Century

Potensi Kerugian Negara: Rp 6,76 triliun

Penetapan Bank Century sebagai bank berdampak secara sistematis sehingga merugikan negara sebesar Rp6,742 triliun. Angka itu ditambah dengan masalah pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp689 miliar.

Baca Juga: Korupsi Berjemaah, Harvey Moeis Sempat Belanja Furniture di Italia Bareng Sandra Dewi

Kontributor : Trias Rohmadoni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI