Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:36 WIB
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun
Ilustrasi Korupsi (freepik)

Suara.com - Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus korupsi yang tak sedikit. Terbaru yang jadi sorotan adalah kasus korupsi komoditas timah yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 triliun.

Kasus yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi dan crazy rich PIK Helena Lim ini ternyata jadi jumlah paling besar kerugian yang ditanggung oleh negara. Simak deretan kasus korupsi terbesar di Indonesia berikut ini.

Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]
Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]

1. Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
Potensi Kerugian Negara: Rp 271 triliun

Kasus korupsi terbesar di Indonesia yang pertama melibatkan Harvey Moeis. Suami aktris Sandra Dewi ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey Moeis ditahan sementara di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/3/2024) malam selama 20 hari ke depan hingga 15 April 2024 untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus korupsi Harvey Moeis bersama 15 tersangka lainnya menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

2. Kasus BLBI

Potensi Kerugian Negara: Rp 138,44 triliun

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah kasus korupsi lama yang terjadi ketika Indonesia dihantam Krisis Moneter 1997. Pada tahun itu, puluhan bank tumbang karena lonjakan utang dan kurs yang ambruk.

Untuk menolong perbankan, bank sentral Bank Indonesia (BI) mengguyur dana sebesar Rp 147,7 triliun pada 48 bank agar mereka tidak kolaps yang kemudian harus dikembalikan ke negara. Namun obligor dan debitur banyak yang tidak mengembalikan ke negara hingga 20 tahun berlalu sehingga membuat negara mengalami kerugian Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun BLBI yang disalurkan.

baca juga

3. Penyerobotan Lahan

Potensi Kerugian Negara: Rp 104.1 triliun

Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit menimbulkan kerugian keuangan negara Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun atau total Rp 104,1 triliun. Kasus ini melibatkan Grup Duta Palma yang tanpa izin menggarap lahan negara pada 2003-2022. Luas lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan vonis terhadap pelaku yang terlibat, termasuk Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma yakni pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar. Pelaku lainnya adalah Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu yang dihukum 9 tahun penjara.

4. Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban   

Potensi Kerugian Negara: Rp 35 triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Berjemaah, Harvey Moeis Sempat Belanja Furniture di Italia Bareng Sandra Dewi

Korupsi Berjemaah, Harvey Moeis Sempat Belanja Furniture di Italia Bareng Sandra Dewi

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 10:26 WIB

Capai Rp271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah

Capai Rp271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 10:16 WIB

Duel Mewah Koleksi Kendaraan Helena Lim vs Harvey Moeis, Hasil Korupsi Rp 271 T Dapat Mobil Apa Aja?

Duel Mewah Koleksi Kendaraan Helena Lim vs Harvey Moeis, Hasil Korupsi Rp 271 T Dapat Mobil Apa Aja?

Otomotif | Minggu, 31 Maret 2024 | 10:10 WIB

Latar Belakang Orang Tua Sandra Dewi, Sempat Tak Beri Restu Anaknya dengan Harvey Moeis

Latar Belakang Orang Tua Sandra Dewi, Sempat Tak Beri Restu Anaknya dengan Harvey Moeis

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 09:45 WIB

Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 09:26 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×