Kejagung Jerat Crazy Rich PIK Helena Lim Pasal TPPU, Harvey Moeis Menyusul?

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 01 April 2024 | 16:14 WIB
Kejagung Jerat Crazy Rich PIK Helena Lim Pasal TPPU, Harvey Moeis Menyusul?
Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)

Suara.com - Tak hanya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah, Kejaksaan Agung RI menjerat Crazy Rich PIK, Helena Lim dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan pihaknya juga membuka peluang untuk menjerat tersangka Harvey Moeis dengan TPPU seperti Helena Lim.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan. Bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Dicap Otak Kasus Timah Harvey Moeis, MAKI Desak Kejagung Tetapkan RBS Tersangka: Dia Penikmat Uang Terbanyak!

Kuntadi juga memastikan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap harta benda para tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]
Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," katanya. 

Geledah Rumah Mewah Harvey Moeis

Hari ini,  penyidik Kejagung menggeledah kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangsung," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Kuntadi memastikan akan menyampaikan perkembangan terkait hasil penggeledahan tersebut. Termasuk barang bukti yang ditemukan hingga dilakukan penyitaan nantinya.

"Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," kata dia. 

Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi

16 Tersangka

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi. 

Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin atau RBT diduga berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi. (Suara.com/M Yasir)

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ  dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," katanya. 

Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim.

Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," jelas Kuntadi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Harvey Moeis kekinian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. 

Berikut daftar 16 tersangka kasus timah:

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  11. RL, General Manager PT TIN
  12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  15. Manajer PT QSE, Helena Lim 
  16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?

Pajak Nunggak Ratusan Juta, Kado Rolls-Royce dari Harvey Moeis buat Sandra Dewi Cuma 'Tipu-tipu'?

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:40 WIB

7 Kasus Korupsi yang Bikin Geger di RI, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ukir Sejarah

7 Kasus Korupsi yang Bikin Geger di RI, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ukir Sejarah

Bisnis | Senin, 01 April 2024 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Harvey Moeis di Kawasan Elite Pakubuwono, Kejagung: Masih Berlangsung

Geledah Rumah Harvey Moeis di Kawasan Elite Pakubuwono, Kejagung: Masih Berlangsung

News | Senin, 01 April 2024 | 15:19 WIB

8 Tahun Makan Uang Panas, Perubahan Sifat Asli Sandra Dewi Dibongkar Psikolog

8 Tahun Makan Uang Panas, Perubahan Sifat Asli Sandra Dewi Dibongkar Psikolog

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:51 WIB

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB