Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 03 April 2024 | 14:45 WIB
Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi. (Dok: DPR)

Suara.com - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023-2024 untuk direvisi. Hal itu seperti tercantum dalam situs resmi milik DPR RI.

Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam kategori prolegnas prioritas.

Dalam situs tercantum RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang MD3 dengan nomor urut 15 prolegnas prioritas. Dan berstatus terdaftar pada 3 April 2024.

Hal ini menjadi sorotan di tengah isu revisi UU MD3 muncul usai Pileg 2024 terutama yang menyoal soal kursi Ketua DPR RI. Ramainya hal itu, diperbincangkan usai PDIP dan Golkar menduduki urutan teratas hasil Pileg.

Saat dikonfirmasi Suara.com, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, meski masuk dalam prolegnas prioritas, belum tentu dibahas.

"Prolegnas prioritas itu banyak ada 40-an tiap tahun ngapain dihapus biasa saja prolegnas prioritas, tetapi prolegnas prioritas tidak harus dibahas," kata Awiek.

Revisi UU MD3 masuk Prolegnas prioritas. [Tangkapan layar]
Revisi UU MD3 masuk Prolegnas prioritas. [Tangkapan layar]

Namun, kata dia, UU yang masuk dalam prolegnas prioritas bisa sewaktu-waktu dibahas.

"Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tuturnya.

"Jadi penyusun RUU Prolegnas prioritas itu kan dilakukan setiap tahun. Dan bisa dievaluasi sewaktu-waktu. RUU Prolegnas prioritas 2024 ada 47 RUU prioritas tapi tidak dibahas semuanya," sambungnya.

Ia pun menegaskan, jika hingga kekinian belum ada sama sekali pembahasan mengenai revisi UU MD3.

"Kalau membahas RUU prioritas itu bisa tapi sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg dan tidak ada pembicaraan ke arah sana" katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Bantah Bakal Rebut Kursi Ketua DPR Lewat Revisi UU MD3, Hasto PDIP Senang Sampai Bilang Begini

Golkar Bantah Bakal Rebut Kursi Ketua DPR Lewat Revisi UU MD3, Hasto PDIP Senang Sampai Bilang Begini

News | Senin, 01 April 2024 | 16:20 WIB

Tanggapi Isu Revisi UU MD3 Soal Posisi Kursi Ketua DPR, Ini Kata Ketum Golkar

Tanggapi Isu Revisi UU MD3 Soal Posisi Kursi Ketua DPR, Ini Kata Ketum Golkar

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:56 WIB

Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar

Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:43 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB