Hasbi Hasan Divonis Ringan di Kasus Suap MA, Jaksa KPK Masih Pikir-pikir buat Banding

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 03 April 2024 | 17:11 WIB
Hasbi Hasan Divonis Ringan di Kasus Suap MA, Jaksa KPK Masih Pikir-pikir buat Banding
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan pada kasus suap pengurusan perkara di MA. Dibanding dengan tuntutan jaksa KPK, vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, fakta hukum dan  bukti yang dihadirkan jaksa KPK saat sidang berhasil meyakinkan hakim.

"Seluruh rangkaian fakta hukum melalui alat bukti yang disajikan dan diungkap tim jaksa selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:

Jauh dari Tuntutan Jaksa KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis Ringan 6 Tahun Penjara

Terkait vonis yang dijatuhkan hakim yang lebih ringan daripada tuntutan, KPK masih mempertimbangkan mengajukan banding.

Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Atas putusan perkara ini, tim Jaksa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan sambil menunggu diserahkannya salinan putusan lengkap perkara dimaksud. Perkembangan akan disampaikan," kata Ali.

Divonis Ringan

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Hasbi Hasan yang merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA.

baca juga

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata hakim dalam putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/4/2022).

Baca Juga: 

Jadi Tersangka Pencucian Uang, Penyanyi Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman pidana membayar uang pengganti sebesar Rp 3.880.000.000. Uang itu harus diganti selambat-lambatnya,  satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

"Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda  yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 3 tahun," kata hakim.

Hukuman yang dijatuhkan hakim, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK. Dalam tuntutannya jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 13 tahun 8 bula penjara dan denda Rp 1 miliar. Namun untuk uang pengganti Rp 3.880.000.000 sesuai dengan tuntutan jaksa.

Sebagaimana diketahui Hasbi Hasan didakwa menerima suap  bersama Dadan Tri senilai Rp 11,2 miliar. Uang diberikan Heryanto Tanaka, pihak yang sedang berperkara di MA terkait sengketa  Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan Budiman Gandi Suparman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Taspen, KPK Periksa Iqbal Latanro

Kasus Korupsi Taspen, KPK Periksa Iqbal Latanro

News | Rabu, 03 April 2024 | 17:02 WIB

Jauh dari Tuntutan Jaksa KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis Ringan 6 Tahun Penjara

Jauh dari Tuntutan Jaksa KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis Ringan 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 April 2024 | 13:17 WIB

Update Laporan Dugaan Korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, KPK Butuh 40 Hari Menganalisa

Update Laporan Dugaan Korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, KPK Butuh 40 Hari Menganalisa

News | Rabu, 03 April 2024 | 08:02 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

×