300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 April 2024 | 13:44 WIB
300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!
Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)

Suara.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pabrik ekstasi ini dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama dari Thailand. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/4/2024) pagi.

Barang bukti pabrik ekstasi milik gembong narkoba Freddy Pratama di kawasan Sunter, Jakut. (Foto: Dok Bareskrim Polri)
Barang bukti pabrik ekstasi milik gembong narkoba Freddy Pratama di kawasan Sunter, Jakut. (Foto: Dok Bareskrim Polri)

Baca Juga:

Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan

Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru

"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya berhasil menangkap enam orang tersangka di lokasi. Kemudian juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi, alat cetak dan bahan baku.

Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)
Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)

"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," pungkasnya. 

Bisnis Narkoba Fredy Pratama

baca juga

Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.

Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.

Polda Lampung menangkap 8 orang anggota jaringan Fredy Pratama. [Lampungpro.co]
Polda Lampung menangkap 8 orang anggota jaringan Fredy Pratama. [Lampungpro.co]

Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringab Fredy Pratama.

Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp 422,2 miliar.

Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.

Dikendalikan Wanita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan internasional, melakukan rekrutmen anggota baru untuk membuat jaringan baru penyalur narkoba.

Apa yang dilakukan Fredy Pratama, gembong narkoba paling diburu di Indonesia itu terungkap dari penangkapan empat tersangka narkoba jaringan di Jawa Tengah.

Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)

"Empat tersangka dari Jawa Tengan ini adalah jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama," kata Mukti sebagaimana dilansir Antara, Rabu (13/3/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, jaringan baru Fredy Pratama ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan kaki tangan berinisial L.

L seorang perempuan diduga kuat sebagai pengendali jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama.

"Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru," katanya.

L, kata Mukti, juga melalukan perekrutan orang-orang untuk bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa

Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:59 WIB

Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan

Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 03:32 WIB

Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru

Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 00:05 WIB

Bareskrim: Fredy Pratama Buat Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Wanita Inisial L

Bareskrim: Fredy Pratama Buat Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Wanita Inisial L

Video | Rabu, 13 Maret 2024 | 19:00 WIB

Terkini

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

×