Jadi Tersangka Gegara Microsleep hingga Tewaskan 7 Orang, Sopir Bus Rosalia Indah Ditahan Polisi?

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 12 April 2024 | 15:45 WIB
Jadi Tersangka Gegara Microsleep hingga Tewaskan 7 Orang, Sopir Bus Rosalia Indah Ditahan Polisi?
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) ketika meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) [ANTARA/HO-Jasa Raharja]

Suara.com - Sopir Bus Rosalia Indah berinisial JW ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (11/4/2024).

Setelah berstatus tersangka, apakah JW langsung ditahan?

Baca Juga:

Sopir Ngantuk Berat Bikin 7 Penumpang Bus Rosalia Indah Tewas, Ini 5 Faktanya

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan JW kini telah ditahan.

"Sudah ditahan di Rutan Polres Batang," kata Satake kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Penahanan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan JW sebagai tersangka.

Dalam keterangannya kepada polisi, JW mengaku kelelahan saat berkendara hingga akhirnya tidak dapat menghindari kecelakaan.

Sebelum kecelakaan terjadi, JW sempat mengalami microsleep di kilometer 370.

Baca Juga:

Termasuk Kondektur, Ini Daftar 7 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Akibatnya, sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia, 15 orang luka-luka dan 12 orang lainnya selamat.

"Tinggal tiga pasien, satu yang luka berat dan dua luka ringan," tuturnya.

JW dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Ancaman daripada pasal tersebut berupa pidana penjara maksimal selama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Sopir Bus Rosalia Indah yang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang

Sosok Sopir Bus Rosalia Indah yang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang

News | Jum'at, 12 April 2024 | 15:31 WIB

1.835 Kecelakaan Terjadi di Masa Arus Mudik Lebaran 2024, Polri: Turun 15 Persen

1.835 Kecelakaan Terjadi di Masa Arus Mudik Lebaran 2024, Polri: Turun 15 Persen

News | Jum'at, 12 April 2024 | 15:26 WIB

Deretan Rute Sopir Granmax Maut Sebelum Kejadian KM 58, Ternyata Jadi Travel Gelap

Deretan Rute Sopir Granmax Maut Sebelum Kejadian KM 58, Ternyata Jadi Travel Gelap

Lifestyle | Jum'at, 12 April 2024 | 15:07 WIB

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang

News | Jum'at, 12 April 2024 | 14:51 WIB

Polisi Sebut Sopir Travel Gelap Tidak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58

Polisi Sebut Sopir Travel Gelap Tidak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58

News | Jum'at, 12 April 2024 | 06:00 WIB

Sudah 4 Jukir Liar yang Tertabrak Mobil saat Markir di Jalan Arjuna Utara Grogol Petamburan

Sudah 4 Jukir Liar yang Tertabrak Mobil saat Markir di Jalan Arjuna Utara Grogol Petamburan

News | Jum'at, 12 April 2024 | 01:35 WIB

Terkini

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB