Jadwal One Way Arus Balik 2024, Cek Titik Lokasi Ruas Tol dan Aturan Pembatasan Kendaraan Selama Lebaran

Rifan Aditya

Jum'at, 12 April 2024 | 19:45 WIB
Jadwal One Way Arus Balik 2024, Cek Titik Lokasi Ruas Tol dan Aturan Pembatasan Kendaraan Selama Lebaran
Ilustrasi Mudik - Jadwal One Way Arus Balik 2024 (Istock Photo)

Suara.com - Sejumlah rekayasa lalu lintas diterapkan dalam rangka pengaturan arus balik selama Lebaran 2024. Salah satu rekayasa lalu lintas tersebut adalah one way. Untuk menghindari kemacetan, masyarakat perlu mengetahui jadwal one way arus balik 2024. 

Sebagaimana diketahui, skema one way tak hanya berlaku untuk arus mudik saja namun juga arus balik ke Jakarta. Adapun penerapan sistem one way atau satu arah ini hanya berlaku di sejumlah titik jalan tol sebagai antisipasi lonjakan kendaraan selama arus balik Lebaran 2024 seiring tingginya animo masyarakat yang pergi mudik ke kampung halaman. 

Sebelumnya, pemerintah telah memprediksi puncak arus balik Lebaran tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 13-16 April 2024. Dengan demikian, para pemudik bisa menyesuaikan waktu untuk kembali ke Jakarta. Hal ini dilakukan guna meminimalkan risiko terjebak macet selama berkendara di jalan. 

Jadwal One Way Arus Balik 2024 

Berikut ini merupakan jadwal one way arus balik Lebaran 2024 yang dapat dijadikan acuan para pemudik yang ingin kembali ke kota. 

KM 414 (GT Kalikangkung) s.d KM 72 (Cikampek) 

• Jumat, 12 April 2024 mulai pukul 14.00 - 24.00 WIB 

• Sabtu, 13 April 2024 mulai pukul 08.00 - 24.00 WIB 

• Minggu, 14 April 2024 mulai pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB. 

Meski begitu, jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bisa berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi lalu lintas dan mengikuti diskresi lapangan. Sehingga masyarakat harus update dengan informasi terbaru. 

Pembatasan angkutan barang arus balik Lebaran 2024 

Di masa perjalanan arus balik mudik Lebaran 2024, pemerintah juga menerapkan pembatasan terhadap angkutan barang guna mengurai kemacetan lalu lintas. Karena, volume kendaraan selama arus balik Lebaran diprediksi akan semakin bertambah, baik itu di jalan tol ataupun non tol. 

Adapun pembatasan kendaraan angkutan barang ini dilakukan terhadap: 

• Mobil barang dengan sumbu tiga maupun lebih 

• Mobil barang yang dilengkapi dengan kereta tempelan 

• Mobil barang yang dilengkapi dengan kereta gandingan 

• Mobil barang yang mengangkut galian, hasil tambang dan matetial bangunan. 

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari penerapan pembatasan, yakni: 

• Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM)/bahan bakar gas (BBG) 

• Kendaraan hantaran uang ke bank atau lainnya 

• Kendaraan logistik pemilu/pemilihan 

• Kendaraan yang membawa hewan dan pakan ternak maupun pupuk 

• Kendaraan penanganan bencana alam dan juga barang pokok. 

Sejumlah angkutan yang dibebaskan dari pembatasan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan. Adapun surat tersebut harus memuat beberapa ketentuan sebagai berikut: 

• Diterbitkan oleh pemilik barang yang akan diangkut 

• Surat muatan yang berisikan keterangan jenis barang, tujuan, dan juga nama serta alamat pemilik barang. Surat ini wajih ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. 

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional terhadap angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hati Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan haribSelasa, 16 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB. 

Itulah tadi jadwal one way arus balik Lebaran 2024. Dengan memperhatikan jadwal tersebut serta melakukan sejumlah persiapan yang matang, diharapkan perjalanan arus balik Lebaran 2024 kali ini bisa berjalan dengan aman, selamat dan lancar.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran 2024: Terjadi Peningkatan Volume Lalin Tol Luar Jawa, Tembus 70 Persen

Lebaran 2024: Terjadi Peningkatan Volume Lalin Tol Luar Jawa, Tembus 70 Persen

Bisnis | Jum'at, 12 April 2024 | 17:24 WIB

Masih Jadi Destinasi Favorit, 52 Ribu Warga Jakarta Piknik ke Ancol pada H+3 Lebaran

Masih Jadi Destinasi Favorit, 52 Ribu Warga Jakarta Piknik ke Ancol pada H+3 Lebaran

News | Jum'at, 12 April 2024 | 16:32 WIB

Tips Mengantisipasi Arus Balik Lebaran Agar Tetap Aman

Tips Mengantisipasi Arus Balik Lebaran Agar Tetap Aman

Otomotif | Jum'at, 12 April 2024 | 16:15 WIB

Pelabuhan Panjang Mulai Layani Pemudik Motor dan Mobil Saat Arus Balik, Segini Tarif Kapal Feri

Pelabuhan Panjang Mulai Layani Pemudik Motor dan Mobil Saat Arus Balik, Segini Tarif Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 12 April 2024 | 15:51 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB