Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar

Tasmalinda | Suara.com

Sabtu, 13 April 2024 | 15:47 WIB
Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar
Bupati Manggarai yang pecat 248 nakes karena demo minta naik gaji

Suara.com - Sosok Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit menjadi sorotan publik setelah ia memberhentikan secara sepihak (memecat) 249 tenaga kerja atau nakes. Ratusan nakes ini dipecat setelah mereka melakukan demonstrasi meminta kenaikan gaji.

Tindakan ini pun dikecam publik. Berdasarkan penelusuran harta kekayaan yang dilaporkan, ternyata bupati ini mengalami kenaikan harta yang sangat signifikan di tahun lalu.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK diketahui jika harta kekayaannya pada tahun 2023 mencapai Rp 33,1 miliar.

Padahal pada jangka waktu satu tahun sebelumnya, tahun 2022 harta kekayaan bupati ini hanya mencapai sekitar Rp 4 miliar.

Kenaikan yang signifikan dari harta kekayaan Herybertus sendiri tampaknya terlihat dari harta tanah dan bangunan. Total kekayaan dari harta tanah dan bangunannya mencapai Rp 33.840.010.000 di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022 hanya Rp 2.692.518.000.

Informasi ini kemudian dibagikan ulang oleh akun publik yang juga mendapatkan komentar kecaman dari netizen disebutkan jika tindakan bupati ini sangat tidak mencerminkan azas kepemimpinan yang mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.

Pecat ratusan nakes karena demo ingin naik gaji

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit usai demonstrasi penyampaian aspirasi yang dilakukan ratusan nakes itu.

Pada 12 Februari 2024, sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).

Para nakes itu juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Selain itu, mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan ini didasari para nakes non ASN yang selama ini hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Para nakes menilai upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kemudian aksi serupa juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tak lama berselang ratusan nakes itu SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy dikutip Detikcom, Selasa (9/4).

Tomy menjelaskan SPK nakes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Dia pun mengklaim tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," kata Tomy.

Tomy mengatakan SPK berlaku setahun lalu biasanya diperpanjang setiap tahun.

Dia mengatakan tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut.

"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," ujarnya.

Setelah pemecatan itu, ratusan nakes non ASN menyampaikan permintaan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

Lifestyle | Sabtu, 13 April 2024 | 15:15 WIB

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji

News | Kamis, 11 April 2024 | 18:42 WIB

Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024

Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:23 WIB

Prabowo Akan Bangun RS Modern di Tiap Kabupaten/Kota dan Perbaiki Gaji Guru Honorer

Prabowo Akan Bangun RS Modern di Tiap Kabupaten/Kota dan Perbaiki Gaji Guru Honorer

Kotak Suara | Minggu, 04 Februari 2024 | 22:18 WIB

Ganjar Kembali Unggulkan Program 1 Desa 1 Faskes 1 Nakes

Ganjar Kembali Unggulkan Program 1 Desa 1 Faskes 1 Nakes

Kotak Suara | Minggu, 04 Februari 2024 | 19:52 WIB

Ikut Pernyataan Jokowi, Ganjar Pranowo Bilang Bupati Boleh Kampanye: Tidak Boleh Takut Loh

Ikut Pernyataan Jokowi, Ganjar Pranowo Bilang Bupati Boleh Kampanye: Tidak Boleh Takut Loh

News | Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:02 WIB

Berkaca dari Kepulauan Seribu, Anies Pede Bisa Buat Kebijakan yang Memeratakan Nakes

Berkaca dari Kepulauan Seribu, Anies Pede Bisa Buat Kebijakan yang Memeratakan Nakes

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:22 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB