Pakai Patwal, Ajudan SYL Ngaku Antarkan Jam Mahal dari Bosnya Buat Ketua Komisi IV DPR

Rabu, 17 April 2024 | 16:04 WIB
Pakai Patwal, Ajudan SYL Ngaku Antarkan Jam Mahal dari Bosnya Buat Ketua Komisi IV DPR
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024). [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ingat," ucap Panji.

"Uang dari siapa?" tanya jaksa lagi.

"Dari Bapak (SYL)," sambung Panji.

Namun, Panji mengatakan tidak tahu pasti kepada siapa uang tersebut diteruskan oleh Hatta. Meski begitu, dia menduga uang itu diberikan kepada Sudin.

"Saya ngasih ke Pak Hatta, Pak Hatta yang menyerahkan," ungkap Panji.

"Untuk siapa, tahu?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Panji.

"Sudin, nggak?" tambah jaksa.

"Kalau menurut saya, Pak Sudin," lanjut Panji.

Baca Juga: Terungkap, SYL Langsung Chat Firli Bahuri Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Dakwaan JPU KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI