KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL

Jum'at, 29 Maret 2024 | 08:51 WIB
KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku diminta penyidik KPK untuk kembalikan uang Rp 40 juta dari SYL ke Nasdem. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Partai NasDem telah mengembalikan uang Rp 40 juta yang berasal dari tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut uang Rp 40 juta dikembalikan oleh Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni pada 27 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB ke rekening penampung KPK.

"Yang bersangkutan (Sahroni) mengirimkan memang yang Rp 40 juta dan kami sudah cek, ada di rekening penampung," ujar Ali.

KPK sempat menyebut uang belum dikirimkan ke rekening penampung, usai Sahroni menjalani pemeriksaan di KPK.

"Kemarin (Selasa) siang kan memang kami belum dapat (informasi sudah dikirim), tapi setelahnya ditransfer memang tanggal 27 Maret," ujar Ali.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Gerindra Sebut Komunikasi Terus Jalan, Sinyal PDIP Bakal Merapat ke Prabowo-Gibran?

Sebagaimana diketahui, Sahroni membenarkan terdapat uang Rp 40 juta dari SYL ke NasDem. Sahroni meyebut uang tersebut diberikan sebagai sumbangan untuk bencana di daerah Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

Pada sidang perdana SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terungkap terdapat uang sebesar Rp 40 juta mengalir ke Partai NasDem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI