KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 29 Maret 2024 | 08:51 WIB
KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku diminta penyidik KPK untuk kembalikan uang Rp 40 juta dari SYL ke Nasdem. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Partai NasDem telah mengembalikan uang Rp 40 juta yang berasal dari tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut uang Rp 40 juta dikembalikan oleh Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni pada 27 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB ke rekening penampung KPK.

"Yang bersangkutan (Sahroni) mengirimkan memang yang Rp 40 juta dan kami sudah cek, ada di rekening penampung," ujar Ali.

KPK sempat menyebut uang belum dikirimkan ke rekening penampung, usai Sahroni menjalani pemeriksaan di KPK.

"Kemarin (Selasa) siang kan memang kami belum dapat (informasi sudah dikirim), tapi setelahnya ditransfer memang tanggal 27 Maret," ujar Ali.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Gerindra Sebut Komunikasi Terus Jalan, Sinyal PDIP Bakal Merapat ke Prabowo-Gibran?

Sebagaimana diketahui, Sahroni membenarkan terdapat uang Rp 40 juta dari SYL ke NasDem. Sahroni meyebut uang tersebut diberikan sebagai sumbangan untuk bencana di daerah Jawa Barat.

baca juga

Pada sidang perdana SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terungkap terdapat uang sebesar Rp 40 juta mengalir ke Partai NasDem.

Disebutkan uang itu bersumber dari Setjen Kementan yang diberikan dalam tiga kali, pada 2020 sebesar Rp 8.300.000, pada 2021 sebesar 23 juta, dan tahun 2002 sebesar Rp 8.823.500.

Kasus SYL

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SYL , ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!

Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 06:10 WIB

Sejumlah Menteri PDIP, PKB, dan NasDem Absen Buka Puasa Bareng Jokowi di Istana, Ada Apa Gerangan?

Sejumlah Menteri PDIP, PKB, dan NasDem Absen Buka Puasa Bareng Jokowi di Istana, Ada Apa Gerangan?

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 01:35 WIB

Sang Suami Ditangkap KPK, Yuk Nostalgia 10 Sinetron yang Bikin Sandra Dewi Naik Daun

Sang Suami Ditangkap KPK, Yuk Nostalgia 10 Sinetron yang Bikin Sandra Dewi Naik Daun

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 19:28 WIB

Usut Kasus TPPU Hakim Gazalba Saleh, Dua Hakim Agung MA Diperiksa KPK Soal Pengambilan Putusan Perkara KM 50

Usut Kasus TPPU Hakim Gazalba Saleh, Dua Hakim Agung MA Diperiksa KPK Soal Pengambilan Putusan Perkara KM 50

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 19:34 WIB

KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 18:05 WIB

Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 17:34 WIB

Terkini

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:16 WIB

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 12:13 WIB

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:12 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

×