KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 29 Maret 2024 | 08:51 WIB
KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku diminta penyidik KPK untuk kembalikan uang Rp 40 juta dari SYL ke Nasdem. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Partai NasDem telah mengembalikan uang Rp 40 juta yang berasal dari tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut uang Rp 40 juta dikembalikan oleh Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni pada 27 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB ke rekening penampung KPK.

"Yang bersangkutan (Sahroni) mengirimkan memang yang Rp 40 juta dan kami sudah cek, ada di rekening penampung," ujar Ali.

KPK sempat menyebut uang belum dikirimkan ke rekening penampung, usai Sahroni menjalani pemeriksaan di KPK.

"Kemarin (Selasa) siang kan memang kami belum dapat (informasi sudah dikirim), tapi setelahnya ditransfer memang tanggal 27 Maret," ujar Ali.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Gerindra Sebut Komunikasi Terus Jalan, Sinyal PDIP Bakal Merapat ke Prabowo-Gibran?

Sebagaimana diketahui, Sahroni membenarkan terdapat uang Rp 40 juta dari SYL ke NasDem. Sahroni meyebut uang tersebut diberikan sebagai sumbangan untuk bencana di daerah Jawa Barat.

Pada sidang perdana SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terungkap terdapat uang sebesar Rp 40 juta mengalir ke Partai NasDem.

Disebutkan uang itu bersumber dari Setjen Kementan yang diberikan dalam tiga kali, pada 2020 sebesar Rp 8.300.000, pada 2021 sebesar 23 juta, dan tahun 2002 sebesar Rp 8.823.500.

Kasus SYL

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SYL , ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!

Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 06:10 WIB

Sejumlah Menteri PDIP, PKB, dan NasDem Absen Buka Puasa Bareng Jokowi di Istana, Ada Apa Gerangan?

Sejumlah Menteri PDIP, PKB, dan NasDem Absen Buka Puasa Bareng Jokowi di Istana, Ada Apa Gerangan?

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 01:35 WIB

Sang Suami Ditangkap KPK, Yuk Nostalgia 10 Sinetron yang Bikin Sandra Dewi Naik Daun

Sang Suami Ditangkap KPK, Yuk Nostalgia 10 Sinetron yang Bikin Sandra Dewi Naik Daun

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 19:28 WIB

Usut Kasus TPPU Hakim Gazalba Saleh, Dua Hakim Agung MA Diperiksa KPK Soal Pengambilan Putusan Perkara KM 50

Usut Kasus TPPU Hakim Gazalba Saleh, Dua Hakim Agung MA Diperiksa KPK Soal Pengambilan Putusan Perkara KM 50

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 19:34 WIB

KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

KPK Sebut NasDem Belum Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 18:05 WIB

Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 17:34 WIB

Terkini

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:38 WIB

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37 WIB

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:35 WIB

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:14 WIB