Atas perbuatannya, Ijal dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kesal Tak Dibayar, Tukang Kebun Bunuh Pegawai Honorer, Mayatnya Dicor di Lantai Rumah
Eliza Gusmeri Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 11:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hanya Persoalan Kata-kata: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung dengan Senjata Api
27 April 2025 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI