Siasat Keji Novi Habisi Nyawa Mertua; Gagal Lewat Dukun Santet, Selesai di Tangan Tetangga Sendiri

Chandra Iswinarno

Kamis, 18 April 2024 | 13:46 WIB
Siasat Keji Novi Habisi Nyawa Mertua; Gagal Lewat Dukun Santet, Selesai di Tangan Tetangga Sendiri
Gelar kasus Menantu bunuh mertua di Kendari. Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko serta petugas dari kepolisian menunjukan barang bukti untuk menghabisi nyawa Mirna. [Telisik.id]

Suara.com - Pembunuhan berkedok pembegalan terhadap mertua yang diotaki menantunya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian. Pasalnya, sebelum menghabisi nyawa mertuanya, Mirna, sang menantu Novi Damayanti sempat melakukan sejumlah upaya untuk menghilangkan nyawa target.

Hal tersebut diungkapkan Novi saat memberikan keterangan kepada polisi saat gelar kasus di Markas Polresta Kendari. Dalam keterangannya, ia menyatakan telah melakukan beberapa hal untuk mencapai tujuannya, sebelum menyuruh MF membunuh Mirna.

"Rencananya santet saja. Saya minta sama dia (MF) yang carikan orang pintar supaya mertuaku disantet, tapi tidak berhasil. Kemudian saya suruh bakar rumahnya mertuaku, tapi gagal juga," katanya seperti dikutip Sultrakini-jaringan Suara.com.

Novi yang tak kuasa menahan sakit hati pun mengatur strategi lain. Sebelum peristiwa pembunuhan sang mertua terjadi, ia bertemu dengan MF. Sosok MF ini yang kemudian menjadi eksekutor pembunuhan Mirna.

MF sendiri merupakan orang yang menjadi tempat curhat Novi saat dirinya sakit hati karena perilaku sang mertua. Mereka kemudian bertemu di sebuah rumah makan untuk rencana melakukan pembunuhan kepada Mirna.

Janjikan Uang

Sebelumnya, MF sudah diberikan imbalan uang Rp 9,5 juta. Setelah bertemu kembali di rumah makan, MF diberikan lagi uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

"Untuk pelaku laki-laki ini sebelumnya sudah diberikan uang sebesar Rp 9,5 jta rupiah, kemudian pada waktu ketemu di rumah makan dan diberikan lagi uang sebesar 1 juta rupiah," kata Kapolresta Kendari Kombes (Pol) Aris Tri Yunarko.

Aris menjelaskan bahwa Novi kemudian menjanjikan MF uang Rp 75 juta.

baca juga

"Dan pada waktu pembunuhan, selain diberikan uang Rp 75 juta, juga dijanjikan per bulan Rp 4 juta selama tiga tahun untuk kebutuhan popok anak dari eksekutor," jelasnya.

MF pun mengakuinya. Ia mengatakan ikut melakukan pembunuhan berencana usai diiming-imingi sejumlah uang dari menantu korban yang tak lain tetangganya sendiri.

"Saya tergiur dijanjikan uang Rp 75 juta, cuma baru Rp 10 jutaan dia bayar, dengan uang Rp 4 juta perbulan untuk pembeli popok, ” ujar pelaku MF.

Dalam pertemuan di rumah makan tersebut sudah direncanakan pembunuhan tersebut. Skenario pembunuhan dengan kedok pembegalan pun dilakukan oleh MF dengan mengeksekusi kobran.

Eksekusi tersebut dilakukan dengan membelit tubuh Mirna dari belakang menggunakan tali yang telah dipersiapkan. Tak hanya itu, Firman menikam Mirna berulang menggunakan pisau hingga 10 kali ke arah korban.

Agar terkesan seperti pembegalan, perhiasan, ponsel, dan uang milik Novi diserahkan kepada Firman. Setelah menurunkan Firman di jalan, Novi sempat melanjutkan perjalanan hingga beberapa menit.

Kemudian, ia menghentikan kendaraannya untuk meminta tolong kepada pengendara yang lewat dengan mengaku sebagai korban pembegalan. Setelah mengantar Mirna ke rumah sakit, Novi melaporkan dirinya sebagai korban pembegalan ke Polsek Poasia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesal Tak Dibayar, Tukang Kebun Bunuh Pegawai Honorer, Mayatnya Dicor di Lantai Rumah

Kesal Tak Dibayar, Tukang Kebun Bunuh Pegawai Honorer, Mayatnya Dicor di Lantai Rumah

News | Kamis, 18 April 2024 | 11:06 WIB

Pengakuan Menantu Pembunuh Mertua di Kendari: Ada Rencana Mau Santet

Pengakuan Menantu Pembunuh Mertua di Kendari: Ada Rencana Mau Santet

News | Kamis, 18 April 2024 | 08:32 WIB

Sakit Hati Tak Pernah Dianggap Jadi Keluarga, Menantu Tega Bunuh Mertuanya Sendiri

Sakit Hati Tak Pernah Dianggap Jadi Keluarga, Menantu Tega Bunuh Mertuanya Sendiri

News | Kamis, 18 April 2024 | 08:06 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×