Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi adanya surat keterangan sakit Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Surat sakit itu menjadi alasan absennya Gus Muhdlor dari pemanggilan KPK yang dijadwalkan hari ini.
Pemanggilan tersebut dilakukan lembaga antirasuah setelah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Berdasarkan surat yang diterima KPK dari kuasa hukum Gus Muhdlor, dia diketahui sedang menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo Barat.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tiba-tiba Sakit saat Dipanggil KPK
"Memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek ke bagian persuratan dan ke tim penyidik, memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut, Aki juga menyebut adanya lampiran surat keterangan dokter yang merawat Gus Muhdlor. Namun, Ali mengkritisi surat tersebut.
"Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kami enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu," ujar Ali.

"Oleh karena itu, tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasan yang kemudian disampaikan setidaknya kurang begitu jelas," tambah dia.
Baca Juga: Muhdlor Masih Menjabat Bupati Sidoarjo Meski Jadi Tersangka KPK
Baca Juga: Resmi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba-tiba Sakit saat Dipanggil KPK
Untuk itu, dia mengimbau kepada dokter yang merawat Gus Muhdlor untuk bersikap kooperatif dengan menyampaikan alasan yang bisa diterima.
"Kita tahu ada perkara juga yang dulu kemudian KPK lakukan proses penyidikan dengan alasan kesehatan, ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan, dipersoalkan secara hukum karena kesengajaan untuk menghalangi proses penyidikan dan lain-lain," tutur Ali.
Resmi Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ungkap Ali.
Dia menjelaskan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dianggap cukup setelah dilakukan gelar perkara.