Soroti Fenomena Amicus Curiae, Jimly Asshiddiqie: Sebaiknya Dibatasi

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 20 April 2024 | 21:12 WIB
Soroti Fenomena Amicus Curiae, Jimly Asshiddiqie: Sebaiknya Dibatasi
Ilustrasi Jimly Asshiddiqie. Jimly menyarankan ke depan MK membatasi pihak yang bisa mengajukan amicus curiae. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti fenomena amicus curiae pada sidang sengketa Hasil Pilpres 2024.

Menurut Jimly Asshiddiqie, pelibatan amicus curiae dalam sidang di MK sudah dipraktikkan sejak awal. Hal ini terjadi bisa karena dua hal. 

Pertama kata Jimly, atas inisiatif MK karena ada pihak yang tak terwakilkan atau bisa bisa oleh masyarakat di luar pihak berperkara.

"Pelibatan "amicus (amici) curiae" dalam perkara di MK sudah dipraktikkan sejak awal, bisa atas inisiatif MK karena ada pihak yang tak trwakili atau oleh msyrakat di luar pihak," ujar Jimly di akun X.

Namun Jimly menyarankan ke depan MK membuat aturan khusus mengenai amicus curiae agar benar-benar berguna dalam persidangan. 

Aturan khusus itu menurut Jimly, salah satunya adalah membatasi pihak-pihak yang bisa menjadi amicus curiae.

"Ke depan MK sebaiknya atur khusus agar benar-benar brguna. Misal: di Kanada dibatasi harus lawyer, di Itali harus NGOs," tuturnya.

Seperti diketahui sejak menangani sengketa Pilpres 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

Jumlah ini menjadi kedatangan Amicus Curiae terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden.

Baca Juga: Cak Imin: Anies Tak Ada Niat Maju Pilkada Jakarta 2024

Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika ditemui pada Kamis (18/4/2024) di Gedung 3 MK.

Berikut daftar 23 pengajuan Amicus Curiae di MK per Rabu (17/4/2024).

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP GUN
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
9. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Amicus Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
16. Reza Indragiri Amriel
17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
18. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
20. M Subhan
21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
23. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI