Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah

Galih Prasetyo Suara.Com
Minggu, 21 April 2024 | 12:26 WIB
Ramai Ceramah Angelina Sondakh, Netizen: Dulu Korupsi Sekarang Mendadak Ustadzah
Angelina Sondakh di konferensi pers lagu "Mengenangmu" di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran dan tersangka suap proyek Rp5 miliar pada pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Angie juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI