Diduga Dilecehkan Oleh Tiktoker Galih Los, Ini Makna Luar Biasa dari Kalimat Taawudz

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 23 April 2024 | 16:49 WIB
Diduga Dilecehkan Oleh Tiktoker Galih Los, Ini Makna Luar Biasa dari Kalimat Taawudz
Galih loss (Instagram)

Suara.com - Heboh TikTokers Galih Loss ditangkap polisi Siber Polda Metro Jaya karena dugaan penistaan agama. Galih Loss ditangkap pada Senin, 22 April 2020 terkait dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3. Dalam video yang viral di platform X ini, Galih tampak melontarkan tebak-tebakan mengenai hewan yang bisa ngaji kepada seorang bocah laki-laki.

Awalnya, sang anak menjawab Pak Ustaz karena kepanjangan dari hewan ikan paus. Tapi jawaban itu masih salah. Menurut Galih, jawaban yang benar adalah hewan serigala, karena kata pertama dari kalimat taawudz menyerupai lolongan serigala.

"Auuuuuu...dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih.

Unggahan ini langsung mendapat respon negatif netizen. Akun @Catatan_ali7 di platform X bahkan mengatakan bahwa Galih tidak seharusnya menjadikan kalimat taawudz sebagai candaan.

Unggahan itu membuat netizen tersebut langsung me-mention akun resmi Siber Bareskrim Polri.

Mendapat laporan tersebut, Sekpri Kapolri Spripim Polri, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution langsung membagikan perkembangan terbaru bahwa Galih sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditindaklanjuti) ya," cuit akun @ahriesonta.

Mengenal arti dan makna kalimat taawudz

Dalam ilmu tilawah, taawudz juga dikenal sebagai istiadzah yaitu kalimat 'A‘udzubillahi minas syaithanir rajim'. Kalimat ini menurut Al-Qur'an, hadis, maupun ulama wajib dibaca dengan tujuan untuk mendapat perlindungan dari gangguan setan.

baca juga

Menurut Imam At-Thabari, kalimat taawudz adalah permohonan perlindungan kepada Allah semata, bukan kepada yang lain, dari tipu daya setan yang menghalangi manusia melakukan kewajibannya kepada sang pencipta.

Adapun arti dari kalimat taawudz yaitu 'Aku berlindung kepada Allah dari setan agar tidak mencelakaiku dalam urusan agama dan tidak menghalangiku dari kewajiban terhadapnya'.

Adapun perintah membaca kalimat taawudz ini tertulis dalam Al-Qur'an surat Al-Araf ayat 199-200, surat Al-Mukminun ayat 96-98, hingga surat Fushshilat ayat 36.

Bahkan kalimat taawudz ini juga disampaikan Malaikat Jibril sebelum ia menurunkan wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Malaikat Jibril saat itu meminta kepada Rasulullah untuk ber-taawudz, lalu membaca 'Bismillah' dan dilanjutkan dengan ayat Al-Qur'an pertama yang berbunyi ‘Iqra bismirabbikal ladzi khalaq’.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap, Ini Ucapan TikTokers Galih Loss yang Dianggap Lecehkan Kalimat Taawudz

Ditangkap, Ini Ucapan TikTokers Galih Loss yang Dianggap Lecehkan Kalimat Taawudz

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 16:14 WIB

Lecehkan Kalimat Taawudz, Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi!

Lecehkan Kalimat Taawudz, Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi!

News | Selasa, 23 April 2024 | 15:32 WIB

Makin Bikin Resah Viral Video Galih Loss Diduga Lecehkan Kalimat Ta'awudz, Tim Siber Bareskrim Polri Turun Tangan

Makin Bikin Resah Viral Video Galih Loss Diduga Lecehkan Kalimat Ta'awudz, Tim Siber Bareskrim Polri Turun Tangan

News | Minggu, 21 April 2024 | 19:25 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×