KPK Pastikan Langkah Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas Adalah Sikap Pribadi

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 26 April 2024 | 19:01 WIB
KPK Pastikan Langkah Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas Adalah Sikap Pribadi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa langkah yang diambil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho ke Dewas KPK merupakan sikap pribadi.

Kepala Bagian KPK Ali Fikri menjelaskan, langkah itu tidak mewakili KPK secara kelembagaan dan bukan pula keputusan yang diambil secara kolektif kolegial dengan pimpinan KPK lainnya.

"Kami mengonfirmasi juga kepada pimpinan bahwa itu bukan keputusan pimpinan kolektif kolegial, jadi bukan keputusan lembaga," kata Ali di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

"Itu adalah putusan individu dari Pak Nurul Ghufron selaku insan KPK untuk kemudian yang menurut beliau ada dugaan etik maka wajib melaporkan kepada Dewas KPK karena memang forumnya dan tempatnya ada di Dewas KPK," tambah dia.

Ali mengakui ada dinamika di internal KPK dan prosesnya di Dewas KPK perlu dihormati. Sebab, dia menegaskan siapapun yang menemukan adanya dugaan pelanggaran etika insan KPK perlu dilaporkan kepada Dewan KPK, termasuk anggota Dewas KPK itu sendiri.

"Justru inilah menjadi saling mengontrol ya. Sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk mengikuti proses yang ada. Jadi, jangan kemudian menyimpulkan secara dini apa yang mungkin terjadi, biarlah berproses sehingga teman-teman juga melihat seperti apa endingnya, hasilnya seperti apa sebagau proses-proses pembelajaran tentunya," tutur Ali.

Sekadar informasi, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK itu sendiri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ghufron melaporkan Albertina perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.

Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.

baca juga

Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5) mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU

Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU

News | Jum'at, 26 April 2024 | 18:52 WIB

IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Terkait Kasus Ini

IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Terkait Kasus Ini

News | Jum'at, 26 April 2024 | 17:54 WIB

Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!

Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!

News | Jum'at, 26 April 2024 | 15:34 WIB

Terkini

9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Krakatau

9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Krakatau

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 11:09 WIB

Status Siaga, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km dari Kawah Aktif Gunung Anak Krakatau

Status Siaga, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km dari Kawah Aktif Gunung Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 11:05 WIB

Katekyo Hitman Reborn! Rayakan 20 Tahun, Hadirkan Reborn! Music Month

Katekyo Hitman Reborn! Rayakan 20 Tahun, Hadirkan Reborn! Music Month

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 10:59 WIB

Fenomena Living with Parents: Gagal Mandiri atau Strategi Finansial Gen Z?

Fenomena Living with Parents: Gagal Mandiri atau Strategi Finansial Gen Z?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 10:51 WIB

Sering Ngeluh Soal Motor, Fabio Quartararo Kena Semprot Bos Yamaha!

Sering Ngeluh Soal Motor, Fabio Quartararo Kena Semprot Bos Yamaha!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 10:51 WIB

KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal

KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal

News | Minggu, 06 September 2026 | 10:49 WIB

Menyebar ke Jabar dan Bengkulu, BMKG Ungkap 2 Klaster Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Menyebar ke Jabar dan Bengkulu, BMKG Ungkap 2 Klaster Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 10:35 WIB

Kupas Tuntas HP Lipat Terbaik 2026: Mana yang Paling Sempurna Buat Kamu?

Kupas Tuntas HP Lipat Terbaik 2026: Mana yang Paling Sempurna Buat Kamu?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 10:32 WIB

Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau

Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 10:23 WIB

Bedak Tabur Make Over untuk Kulit Apa? Ini 3 Produk yang Bikin Makeup Bagus dan Awet

Bedak Tabur Make Over untuk Kulit Apa? Ini 3 Produk yang Bikin Makeup Bagus dan Awet

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 10:22 WIB

×