KPK Ungkap Kabar Terkini Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Menyeret Ganjar Pranowo

Senin, 29 April 2024 | 10:38 WIB
KPK Ungkap Kabar Terkini Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Menyeret Ganjar Pranowo
Capers nomor urut 3, Ganjar Pranowo sebelum menghadiri sidang putusan sengketa PIlpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal tindak lanjut dugaan korupsi yang menyeret nama Ganjar Pranowo. Sebelumnya, Ganjar dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch atau IPW.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, tindak lanjut aduan masyarakat tersebut tidak bisa mereka beberkan ke masyarakat.

"Laporan pengaduan masyarakat itu hasilnya hanya bisa disampaikan kepada pihak pelapornya. Jadi, bukan disampaikan dalam forum seperti ini," kata Ali dikutip pada Senin (29/4/2024).

Baca Juga:

Catatan Merah Ganjar Pranowo Si Capres PDIP: Kasus E-KTP sampai Tolak Israel

Disebutnya KPK memiliki aturan dalam menangani aduan dugaan korupsi dari masyarakat.

"Di peraturan pemerintahnya maupun di peraturan lain tidak boleh. Nanti saya yang dipersoalkan ketika saya sampaikan," kata Ali.

Ditegaskannya, hal itu juga berlaku bagi kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke KPK.

"Bukan berarti karena khusus laporan itu, kemudian kami tidak sampaikan. Seluruh pelaporan masyarakat pada prinsipnya yang tahu hanya pelapor dan pihak petugas di pengaduan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU

Laporan IPW

Ganjar dilaporkan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (5/2/2024). Sugeng menjelaskan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi yang berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur bank jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," paparnya.

Baca Juga:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI