Muhammadiyah Disemprot Netizen Dianggap Klaim Keberhasilan Timnas Indonesia U-23

Wakos Reza Gautama

Senin, 29 April 2024 | 17:23 WIB
Muhammadiyah Disemprot Netizen Dianggap Klaim Keberhasilan Timnas Indonesia U-23
Ilustrasi Timnas Indonesia. Netizen nyinyir semprot Muhammadiyah dianggap klaim keberhasilan Timnas Indonesia U-23. [Instagram/timnas.indonesia]

Suara.com - Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 menembus babak semifinal Piala Asia U-23 menorehkan prestasi bagi dunia sepak bola tanah air. 

Ini adalah kali pertama Indonesia mampu masuk jajaran empat besar di gelaran sebesar Piala Asia. Semua kalangan bangga atas raihan tersebut.

Baca Juga:

Sandiaga Uno Protes Fotonya Tak Ada di Poster Semifinal Piala Asia U23 : Kartu Kuning

Salah satu akun yang digawangi kader Muhammadiyah pun ikut bangga atas prestasi Timnas Indonesia U-23 ini. Sebab tiga pemain Timnas Indonesia U-23 tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah.

Akun X @bukupembaharu, membeberkan tiga pemain Timnas Indonesia U-23 yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah adalah Rizky Ridho, Muhammad Ferarri dan Muhammad Fajar Faturrahman. 

Rizky Ridho adalah mahasiswa prodi manajemen Universitas Muhammadiyah Surabaya, Ferarri tercatat sebagai mahasiswa prodi pendidikan dan olahraga Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Fajar merupakan mahasiswa prodi pendidikan jasmani Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong. 

"3 Pemain Timnas Indonesia U23 adalah Mahasiswa Muhammadiyah. Telah banyak yang dilakukan
@muhammadiyah dalam mendukung olahraga dan sepak bola," tulis akun @bukupembaharu.

Dukungan Muhammadiyah itu antara lain mulai dari support Nobar #TimNasDay hingga memberikan beasiswa kepada para atlet yang berprestasi seperti Kapten Timnas U23 Rizky Ridho.

baca juga

Sayangnya, cuitan akun @bukupembaharu ini mendapat nyinyiran dari seorang netizen. Netizen itu menyebut Muhammadiyah hanya mengklaim keberhasilan padahal kontribusinya sangat kecil.

"Khas Indonesia,senang klaim keberhasilan, walau yang klaim sama sekali/sangat kecil kontribusinya atas keberhasilan tersebut," ujar seorang netizen.

Cuitan netizen ini ditanggapi akun @bukupembaharu. Akun tersebut mengatakan, memang kontribusi Muhammadiyah terhadap olahraga belum seberapa dibanding di netizen yang nyinyir.

"Memang pak, kontribusi Muhammadiyah belum seberapa terhadap olahraga dibanding anda. Siuuu," kicau akun @bukupembaharu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bung Towel Haramkan Timnas Indonesia U-23 Kebobolan Lebih Dulu Lawan Uzbekistan

Bung Towel Haramkan Timnas Indonesia U-23 Kebobolan Lebih Dulu Lawan Uzbekistan

Bola | Senin, 29 April 2024 | 17:17 WIB

Jejak Kriminal Shen Yinhao, Wasit Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Jejak Kriminal Shen Yinhao, Wasit Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Bola | Senin, 29 April 2024 | 16:57 WIB

4 Pilar Uzbekistan U-23 yang Bermain di Eropa dan Penuh Pengalaman, No.3 Merumput di Liga Prancis

4 Pilar Uzbekistan U-23 yang Bermain di Eropa dan Penuh Pengalaman, No.3 Merumput di Liga Prancis

Bola | Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB

Sandiaga Uno Protes Tak Ada Fotonya di Poster Dukungan untuk Timnas Indonesia U-23, Ternyata Ini Maksudnya

Sandiaga Uno Protes Tak Ada Fotonya di Poster Dukungan untuk Timnas Indonesia U-23, Ternyata Ini Maksudnya

News | Senin, 29 April 2024 | 16:53 WIB

Pemain Termahal Uzbekistan, Abbosbek Fayzullaev Kedapatan Berzikir Sebelum Melawan Indonesia di Piala Asia U-23

Pemain Termahal Uzbekistan, Abbosbek Fayzullaev Kedapatan Berzikir Sebelum Melawan Indonesia di Piala Asia U-23

Lifestyle | Senin, 29 April 2024 | 16:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×