Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:34 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
Ilustrasi Kartu Prakerja (freepik) - Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Suara.com - Program Kartu Prakerja terus berjalan untuk membantu para pekerja ataupun pencari kerja agar meningkatkan kualitas mereka. Kali ini kartu prakerja gelombang 67 bakal dibuka pendaftarannya.

Kapan jadwal kartu prakerja gelombang 67? Apa syarat dan bagaimana cara daftarnya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 67

Sebenarnya belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pembukaan program kartu prakerja gelombang 67. Sejauh ini, gelombang sebelumnya yaitu prakerja 66 telah ditutup pada 22 April 2024.

Namun rumor yang muncul, program prakerja gelombang 67 bakal dibuka pada awal bulan Mei 2024. Diperkirakan, pendaftaran kartu prakerja bakal dimulai pada 3 Mei nanti.

Nantinya penerima prakerja bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 4,2 juta per orang yang dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Biaya pelatihan: Rp3.500.000
  • Insentif pasca pelatihan: Rp600.000 (diberikan usai menyelesaikan pelatihan dan memenuhi syarat)
  • Insentif pengisian survei evaluasi: Rp50.000 (diberikan 2 tahap).

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 67

Karena program ini akan dibuka, maka pekerja ataupun pencari kerja perlu tahu syarat agar bisa mendapatkan bantuan ini. Apa saja syarat kartu prakerja gelombang 67?

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun ke atas dan maksimal berusia 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, maupun BUMD.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Mempunyai nomor telepon dan e-mail aktif.
  • Maksimal memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang merupakan penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Pekerja/buruh ataupun pencari kerja yang ingin mengikuti program ini dapat mengikuti tata cara langkahnya sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dilakukan secara mandiri lewat website www.prakerja.go.id.
  2. Klik menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan alamat email aktif serta password
  4. Centang boks yang memiliki keterangan "Saya menyetujui syarat dan ketentuan". Lalu Klik "Daftar"
  5. Verifikasi KTP dan KK dengan cara memasukkan data keduanya. Selain itu masukkan pula tanggal lahir
  6. Isi data diri sesuai dengan permintaan
  7. Unggah foto e-KTP
  8. Lakukan scan wajah
  9. Jawab seluruh pertanyaan alasan mengikuti program tersebut
  10. Isi pelatihan yang diminati dan keterampilan
  11. Verifikasi nomor ponsel
  12. Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi anda
  13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar.

Seperti itulah informasi tentang kartu prakerja gelombang 67 yang bakal dibuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

News | Minggu, 21 April 2024 | 06:53 WIB

Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job

Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2024 | 08:55 WIB

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Gelombang 64 Dibuka, Cek Aturan Barunya!

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Gelombang 64 Dibuka, Cek Aturan Barunya!

Lifestyle | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:53 WIB

Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta dan Pelatihan, Pendaftaran Terakhir Besok!

Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta dan Pelatihan, Pendaftaran Terakhir Besok!

Bisnis | Minggu, 25 Februari 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB