PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB
PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim telah kehilangan suara di daerah pemilihan (dapil) di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena adanya perpindahan suara ke Partai Garuda.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum PPP, Gugum Ridho Putra dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun sidang ini ditangani oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Gugum menyebut partai berlambang Kakbah itu tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran adanya perpindahan suara PPP ke partai lain.

“Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi penghitungan Termohon dan Pemohon khususnya pada 35 Dapil tersebar di 19 provinsi salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah pada dapil Sulawesi Tengah," kata Gugum di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Dalam permohonannya, Gugum menyebut suara PPP mestinya mencapai 34.304 suara di dapil Sulawesi Tengah, tetapi perhitungan KPU menunjukkan 28.346 suara.

"Pada dapil Sulawesi Tengah di atas terjadi perpindahan suara Pemohon PPP kepada Partai Garuda sebanyak 5.958 suara diakibatkan oleh kesalahan penghitungan oleh Termohon sehingga perolehan suara Partai Garuda yang semula 136 suara bertambah secara tidak sah menjadi 6.094 suara," tutur Gugum.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Klaim Ribuan Suara Miliknya Hilang Di Sumut: Suara Partai Garuda Harusnya 201, Tapi Di KPU Jadi 5.621

PPP Klaim Ribuan Suara Miliknya Hilang Di Sumut: Suara Partai Garuda Harusnya 201, Tapi Di KPU Jadi 5.621

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 09:27 WIB

Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II

Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 14:12 WIB

Di Sidang MK, PPP Klaim Suaranya Dipindah ke Partai Garuda di 5 Wilayah Dapil Jawa Barat Ini

Di Sidang MK, PPP Klaim Suaranya Dipindah ke Partai Garuda di 5 Wilayah Dapil Jawa Barat Ini

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 11:03 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB