Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 06 Mei 2024 | 13:42 WIB
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengkonfirmasi soal pemberiaan uang senilai Rp 500 ribu untuk ajudan atau Paspampres RI 1.

Pemberian uang tersebut dikonfirmasi ke Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Yunus, yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/5/2024).

Awalnya pengacara SYL mengkonfirmasi soal data biaya operasional SYL saat menjabat sebagai menteri pertanian.

"Itu katanya tercampur operasional untuk kebutuhan kementerian dengan pemberian pembayaran untuk pribadi?" tanya pengacara SYL .

"Setau saya itu sudah dipisahkan," jawab Yunus.

"Kalau sudah dipisahkan semuanya untuk kebutuhan pribadi yang dalam tabel?" tanya pengacara lagi.

"Iya, di luar itu.." jawab Yunus.

Pengacara SYL kemudian membacakan BAP Yunus yang didalamnya menyinggung soal pemberiaan uang Rp 500 ribu untuk ajudan RI satu.

"Pertanyaan nomor 8, ada beberapa saya coba ambil ini, seperti operasional menteri untuk ajudan RI satu, tiga kali Rp 500 ribu. Apakah itu untuk pribadi Pak menteri?" tanya pengacara SYL.

Yunus pun menjawab bahwa hal tersebut merupakan perintah dari atasan.

"Kan saya tanya ke anda, tabel ini tercampur kegiatan menteri yang operasional menteri...? Sebentar sebentar, anda katakan sudah terpisah, ini semua untuk kebutuhan pribadi. Sekarang kalau saya tanya untuk ajudan RI satu, tiga kali Rp 500 ribu itu?" tanya pengacara SYL kembali.

"Itu maksudnya bukan kebutuhan pribadi saja, kegiatan pak menteri di luar itu juga," jawab Yunus.

Setelah proses tanya jawab berlangsung sengit, hakim kemudian mengambil alih. Hingga akhirnya dikatahui pemberian uang tersebut ditujukan untuk paspampers sebesar Rp 500 ribu untuk tiga orang.

"Paspampres Rp 500 ribu per orang. Berapa orang? Tiga?" tanya hakim.

"Iya di sini tertulis tiga kali Rp 500 ribu," jawab pengacara SYL.

Mendapat jawaban itu, hakim kemudian mengkonfirmasinya kembali ke Yunus.

"Apakah saudara pernah mengeluarkan biaya seperi itu?" tanya hakim.

"Pernah pak," jawab Yunus.

Hakim lalu bertanya siapa yang memerintah Yunus untuk pemberian itu.

"Pak Isnar, Kasubag saya, pak," jawab Yunus.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Disawer Eks Mentan SYL Sampai Puluhan Juta, Intip Potret Cantik Pedangdut Nayunda Nabila

Pernah Disawer Eks Mentan SYL Sampai Puluhan Juta, Intip Potret Cantik Pedangdut Nayunda Nabila

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:41 WIB

Perkiraan Biaya Umrah yang Dibayar Kaesang Pangarep untuk Paspampres, Hampir Rp1 Miliar!

Perkiraan Biaya Umrah yang Dibayar Kaesang Pangarep untuk Paspampres, Hampir Rp1 Miliar!

Lifestyle | Jum'at, 03 Mei 2024 | 12:58 WIB

Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!

Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 12:55 WIB

Profil dan Jabatan Kemal Redindo, Anak SYL yang Pakai Alphard dengan Cicilan yang Dibayar Kementan,

Profil dan Jabatan Kemal Redindo, Anak SYL yang Pakai Alphard dengan Cicilan yang Dibayar Kementan,

Video | Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:00 WIB

Terkini

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:41 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:29 WIB