Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 08 Mei 2024 | 14:16 WIB
Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Suara.com - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK segera diumumkan pada bulan Mei 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ia menyampaikan sesuai rencana, pansel Capim KPK bakal diumumkan pada Mei.

Meski begitu saat ini pembentukan pansel Capim KPK masih dalam tahap proses.

"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Seperti diketahui, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat menjadi lima tahun. Mereka menganggap kalau masa jabatan empat tahun itu tidak konstitusional.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar melalui video yang disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kamis (25/5/2023).

Anwar menerangkan kalau Pasal l 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semua berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebab itu, MK menganggap kalau pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujarnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengungkapkan kalau ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun itu diskriminatif. Selain itu, masa jabatan selama empat tahun juga dianggap tidak adil apabila dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya

Ia lantas membandingkan masa jabatan KPK dengan pimpinan Komnas HAM yakni lima tahun.

"Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:08 WIB

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:55 WIB

Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK

Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 21:47 WIB

Peranan Ayah Gus Muhdlor Diungkap Di Kasus Gratifikasi Hakim MA, KPK Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Peranan Ayah Gus Muhdlor Diungkap Di Kasus Gratifikasi Hakim MA, KPK Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 19:42 WIB

Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor

Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 19:20 WIB

KPK Arahkan Kasus Korupsi Gus Muhdlor Ke Pencucian Uang, Jika...

KPK Arahkan Kasus Korupsi Gus Muhdlor Ke Pencucian Uang, Jika...

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 18:50 WIB

Resmi Tersangka, KPK Ungkap Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Resmi Tersangka, KPK Ungkap Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 18:27 WIB

Terkini

Kembali Diperiksa Tim 9, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Kasus Asabri dan Jiwasraya

Kembali Diperiksa Tim 9, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Kasus Asabri dan Jiwasraya

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:57 WIB

5 Warga Palestina Tewas Diserang Israel di Jalur Gaza, 30 Lainnya Luka Parah

5 Warga Palestina Tewas Diserang Israel di Jalur Gaza, 30 Lainnya Luka Parah

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:53 WIB

3 Rekomendasi Krim Malam Mengandung Glycolic Acid untuk Flek Hitam, Sudah BPOM

3 Rekomendasi Krim Malam Mengandung Glycolic Acid untuk Flek Hitam, Sudah BPOM

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 10:52 WIB

Tubuh Sudah Kasih Tanda! Awas Serangan Jantung yang Sering Bersembunyi di Balik "Masuk Angin"

Tubuh Sudah Kasih Tanda! Awas Serangan Jantung yang Sering Bersembunyi di Balik "Masuk Angin"

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 10:51 WIB

Siapa Sebenarnya Penulis Buku 'Islam Ala Prabowo' yang Sedang Viral?

Siapa Sebenarnya Penulis Buku 'Islam Ala Prabowo' yang Sedang Viral?

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:48 WIB

Mau Lolos MagangHub? Siapkan 5 Hal Ini, Fresh Graduate!

Mau Lolos MagangHub? Siapkan 5 Hal Ini, Fresh Graduate!

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 10:48 WIB

Lewat Paripurna, DPR RI Sepakati Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia

Lewat Paripurna, DPR RI Sepakati Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:47 WIB

Kabut Asap Karhutla, Penerbangan Perintis di Bandara Samarinda Terganggu

Kabut Asap Karhutla, Penerbangan Perintis di Bandara Samarinda Terganggu

Kaltim | Selasa, 08 September 2026 | 10:47 WIB

Sampah Produk Tak Hanya Urusan Pemerintah, Produsen Harus Bertanggung Jawab

Sampah Produk Tak Hanya Urusan Pemerintah, Produsen Harus Bertanggung Jawab

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 10:45 WIB

Persija Jakarta vs Persib di GBK Masih Terganjal Izin Polisi, Panpel Ungkap Peluang Terbarunya

Persija Jakarta vs Persib di GBK Masih Terganjal Izin Polisi, Panpel Ungkap Peluang Terbarunya

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 10:42 WIB

×