Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.
Rektor Unri Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar pada 15 Maret 2024 atau sekitar 2 pekan setelah aksi digelar.