Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:36 WIB
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
Mendagri dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki lima peran utama dalam mendukung pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Pertama yakni melalui pemberian dana hibah kepada PTN-BH.

“Yang kedua bisa membantu juga PTN-BH dalam rangka membangun atau mendukung infrastruktur di dalam lingkungan, walaupun juga di luar lingkungan, [seperti] akses jalan, kemudian jaringan listrik yang ada, internet, air, yang menuju ke PTN-BH,” ujar Mendagri dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki lima peran utama dalam mendukung pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) (Dok: Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki lima peran utama dalam mendukung pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) (Dok: Kemendagri)

Ketiga, imbuh Mendagri, Pemda juga dapat memberikan beasiswa kepada para pemuda lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, termasuk PTN-BH. Keempat, Pemda dapat mendorong peningkatan kapasitas pegawainya melalui pendidikan di PTN-BH. Sementara kelima, Pemda dapat menjalin kerja sama di bidang penelitian serta program-program kreatif.

Mendagri yang juga Ketua MWA Universitas Sriwijaya itu menekankan agar Pemda tidak ragu mendukung pengembangan PTN-BH. Pasalnya, kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Menurut Mendagri, keberadaan PTN-BH di daerah sangat penting karena berfungsi sebagai center of excellence sekaligus lembaga think tank. Dengan keunggulan tersebut, PTN-BH diyakini mampu menunjang peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

“PTN-BH ini kan sebagai center of excellence tadi, [tempatnya] para pemikir. Otomatis sangat diharapkan dapat memberikan dukungan di bidang penelitian dan memancing kreativitas daerah,” imbuhnya.

Karena itu, Mendagri kembali meyakinkan Pemda agar tidak ragu memberikan dukungan tersebut. Ia bahkan mengaku akan menggelar rapat koordinasi secara virtual yang melibatkan para pihak terkait guna menegaskan kembali pesan ini kepada seluruh daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua Forum MWA PTN-BH Periode 2024–2025 Mohammad Nuh, serta para anggota MWA dari berbagai PTN-BH di seluruh Indonesia.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi

Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 09:01 WIB

Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 19:09 WIB

Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

News | Senin, 05 Mei 2025 | 22:05 WIB

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 14:34 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR

Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 19:45 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan

Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan

News | Minggu, 27 April 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB