Gaji Sri Indarti, Rektor Unri yang Setop Polisikan Mahasiswa: Tak Punya Hutang

Eko Faizin

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:34 WIB
Gaji Sri Indarti, Rektor Unri yang Setop Polisikan Mahasiswa: Tak Punya Hutang
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]

Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal di kampus tersebut.

Sri Indarti mengaku tak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Ia menyatakan perkara tersebut tak dilanjutkan.

Terkait hebohnya masalah ini, segala sesuatu tentang Sri Indarti pun menjadi perhatian. Termasuk masalah gaji ia sebagai Rektor Unri.

Lantas berapakah gaji Sri Indarti, Rektor Unri yang cabut laporan polisi terhadap mahasiswa?

Gaji Rektor Unri Sri Indarti
Prof Sri Indarti berstatus sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), sesuai informasi yang disediakan oleh laman resmi Unri. Ia saat ini menyandang pangkat dan jabatan Pembina Utama Madya/ IVd.

Gaji Sri Indarti sebagai ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri Sipil.

Perempuan kelahiran Indragiri Hilir menerima hak istimewa sebagai seorang ASN, termasuk gaji dan tunjangan. Dia juga menyandang jabatan fungsional di kampus yakni Guru Besar Unri.

Sri Indarti sesuai jabatan dan pangkatnya, maka bisa menerima gaji Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500 untuk golongan IVd. Sebagai gambaran, rentang gaji dosen ASN adalah Rp2.688.500 hingga Rp 5.901.200.

Wanita kelahiran 9 April 1965 tersebut juga mendapatkan tunjangan sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen.

Sesuai PP itu menegaskan bahwa seorang rektor universitas dan guru besar diberikan tunjangan jabatan sebesar Rp5.500.000.

Kekayaan Sri Indarti
Sri Indarti merupakan rektor perempuan pertama yang memimpin kampus Unri. Ia dilantik menjadi Rektor Unri periode 2022-2026 oleh Mendikbudristek pada 21 Desember 2022 lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sri Indarti sebesar Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.

Rincian LHKPN Sri Indarti tertanggal 27 Maret 2023/periodik 2022, di antaranya tidak memiliki aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang menandakan bahwa tidak memilik rumah dalam laporan kekayaannya.

Selain tak memiliki surat berharga, ia juga ternyata tidak memiliki kendaraan baik mobil atau pun motor. Sementara harta bergerak lainnya bernilai Rp21.250.000 serta Kas dan Setara Kas sebesar Rp941.278.000 atau Rp941 juta.

Jika dihitung secara keseluruhan maka harta kekayaan yang dimiliki Sri Indarti sebanyak Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara

Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara

News | Selasa, 02 September 2025 | 10:47 WIB

Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!

Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!

News | Selasa, 02 September 2025 | 09:25 WIB

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

News | Senin, 01 September 2025 | 16:01 WIB

Heboh Mahasiswa Unri Diteror Orang Misterius Jelang Aksi: Saya Tandai Kamu!

Heboh Mahasiswa Unri Diteror Orang Misterius Jelang Aksi: Saya Tandai Kamu!

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 23:58 WIB

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:57 WIB

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:28 WIB

Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya

Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 09:02 WIB

Viral Mahasiswa Unri Paksa Aborsi Mahasiswi Kampus Lain, PPKPT Turun Tangan

Viral Mahasiswa Unri Paksa Aborsi Mahasiswi Kampus Lain, PPKPT Turun Tangan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 17:23 WIB

Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi

Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi

Your Say | Kamis, 12 Juni 2025 | 10:04 WIB

Peluang Usaha Baru, Kukerta MBKM UNRI Hasilkan Inovasi Nugget dari Tutut

Peluang Usaha Baru, Kukerta MBKM UNRI Hasilkan Inovasi Nugget dari Tutut

Your Say | Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:52 WIB

Terkini

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

×