Para Penumpang Mobil Pick Up Ini Berusaha Taat Aturan Dengan Pakai Helm

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 10 Mei 2024 | 13:37 WIB
Para Penumpang Mobil Pick Up Ini Berusaha Taat Aturan Dengan Pakai Helm
Penumpang pick up yang menggunakan helm [TikTok @maretagading]

Suara.com - Momen kocak diperlihatkan sebuah video dari akun TikTok @maretagading pada Kamis (9/5/2024). Pada momen tersebut terlihat sekelompok orang sedang menumpang mobil pick up.

Seperti diketahui mobil pick up sebenarnya digunakan untuk mobil angkutan barang. Sedangkan untuk penumpang sebenarnya dilarang karena berbahaya dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 137 ayat 4.

Pada Pasal 137 ayat 4, berbunyi: Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali: a. rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai. b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.

Namun demikian di Indonesia masih banyak menggunakan mobil jenis ini untuk mengangkut penumpang untuk acara tertentu atau bahkan untuk liburan. Mereka pun rata-rata menghindari tilang ataupun cegatan polisi.

Namun di video ini, para penumpang pick up itu diduga berusaha mengakali tilang dan memberikan alibi agar diperbolehkan lewat dan dianggap tidak berbahaya.

Mereka menggunakan cara antimainstream yaitu menggunakan helm. Seperti naik motor, mereka semua menggunakan helm di atas kendaraan bak terbuka.

Polisi pun sempat mengetahui keberadaan mereka namun setelah mendata memperbolehkan jalan lagi. Meski tak diketahui apakah mereka mendapat tilang atau hanya teguran.

Warganet pun turut bereaksi atas unggahan inil.

“gue kalo jadi polisinya bakal suruh lanjut jalan aja karna seenggaknya mereka sudah effort pake helm begitu,” ujar @gatau****

baca juga

“penumpang be like : "kayaknya uda safety deh pake helm" ujar @indah***

“Kyk game katak2 yg di pukul palu tu,” ujar @dani***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Konten Kreator Ketahuan Langgar Hukum Usai Unggah Video Gibran Bocah Kelaparan, Kini Terancam Dipenjara

Viral Konten Kreator Ketahuan Langgar Hukum Usai Unggah Video Gibran Bocah Kelaparan, Kini Terancam Dipenjara

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:03 WIB

Dinamika Asmara antara Seleb dengan Ibu Tunggal dalam Film The Idea of You

Dinamika Asmara antara Seleb dengan Ibu Tunggal dalam Film The Idea of You

Your Say | Rabu, 08 Mei 2024 | 17:38 WIB

Muncul Video Syur Diduga Andrew Andika, Buntut Kasus Selingkuh dengan Ani-Ani

Muncul Video Syur Diduga Andrew Andika, Buntut Kasus Selingkuh dengan Ani-Ani

Entertainment | Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB