Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:59 WIB
Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). [Antara/Agatha Olivia Victoria]

Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menanggapi fakta persidangan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada persidangan, saksi mengungkap adanya permintaan uang Rp12 miliar dari orang BPK agar Kementerian Pertanian mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

BPK lewat keterangannya yang diakses Suara.com di laman resminya, Jumat (10/5/2024), menyampaikan akan menindaklanjuti fakta persidangan tersebut.

"Pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar dan pedoman pemeriksaan serta dilakukan review mutu berjenjang (quality control dan quality assurance). Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik," tulis BPK.

BPK menyatakan, tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasarnya, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

"BPK menghormati proses persidangan kasus hukum tersebut, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. BPK mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan tidak mentolerir tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik, standar dan pedoman pemeriksaan," jelasnya.

Pada sidang SYL dan kawan-kawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam keterangannya, dia menyebut ada pihak dari BPK meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat WTP. Dari Rp12 miliar yang dimintakan, pihaknya hanya menyerahkan Rp5 miliar.

Hermanto pun mengaku sempat ditagih orang BPK bernama Victor, agar sisa permintaan itu dibayarkan. Namun demikian, Kementan tetap mendapatkan predikat WTP.

Baca Juga: Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI