Pura-pura Jadi Putri Nita di Akun MiChat, 3 Pemuda Diciduk Polisi karena Lakukan Pemerasan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:53 WIB
Pura-pura Jadi Putri Nita di Akun MiChat, 3 Pemuda Diciduk Polisi karena Lakukan Pemerasan
Polisi meringkus 3 pemuda lantaran terlibat pemerasan dengan modus kencan singkat lewat aplikasi MiChat. (Tangkap layar)

Suara.com - Polisi meringkus 3 pemuda lantaran terlibat pemerasan dengan modus kencan singkat lewat aplikasi MiChat. Adapun ketiga tersangka dalam perkara ini berinisial VN (21) AA (26), dan MAS (20).

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan komplotan ini menipu korbannya dengan cara memasang foto wanita cantik untuk memancing pria hidung belang.

Foto tersebut, lanjut VN, diambil dari Facebook seseorang yang dianggap memiliki wajah cantik. Kemudian VN juga menamai akun MiChat tersebut dengan nama seorang wanita yakni Putri Nita.

Tersangka kemudian mulai berselancar dalam dunia maya. Mayoritas, aplikasi MiChat digunakan untuk transaksi seks atau dengan kata lain prostitusi online.

Setelah mendapatkan tanggapan dari korban, pelaku menawarkan harga kencan awal sebesar Rp 500 ribu yang kemudian disepakati menjadi Rp 200 ribu setelah proses tawar-menawar.

Komplotan ini kemudian menjebak korbannya dengan meminta datang ke Jalan Peta Selatan, RT 06/03, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun korban saat itu bukannya bertemu dengan wanita yang sudah ditawarnya. Melainkan komplotan pelaku.

“Pelaku A.A. menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi,” kata Abdul saat di Kantornya, Selasa (14/5/2024).

Korban yang malas berurusan dengan polisi kemudian menyerahkan uang senilai Rp500 ribu kepada AA. Tak puas sampai disitu, AA kemudian merampas ponsel korban.

“Selain itu, pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan,” katanya.

Setelah merampas ponsel korban, komplotan ini langsung membelanjakan barang secara online menggunakan ponsel korban.

Mereka membayarkan semua pesanannya itu menggunakan aplikasi Shopee Paylater milik korban yang ada dalam ponselnya.

Adapun barang belanjaan yang dibelanjakan para tersangka yakni satu unit iPhone 11 dan dua unit ponsel Vivo Y17s.

“Setelah hp korban dipakai untuk belanja online lalu Hp digadaikan di INDO GADAI sebesar Rp 400.000. Korban mengalami total kerugian mencapai sekitar Rp15.200.000,” beber Abdul.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, petugas kemudian meringkus para tersangka dalam kamar indekosnya di Kampung Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5/2024) silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jukir Liar Palak Rp 150 Ribu Ternyata Pelaku Pencurian Di Bus, Terakhir Beraksi Saat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Jukir Liar Palak Rp 150 Ribu Ternyata Pelaku Pencurian Di Bus, Terakhir Beraksi Saat Hari Kenaikan Yesus Kristus

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:02 WIB

Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:59 WIB

Byeon Woo Seok Dikabarkan Kencan dengan Model Jeon Ji Su, Agensi Buka Suara

Byeon Woo Seok Dikabarkan Kencan dengan Model Jeon Ji Su, Agensi Buka Suara

Your Say | Jum'at, 10 Mei 2024 | 10:49 WIB

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 19:25 WIB

Tak Malu-malu Lagi, Lisa BLACKPINK dan Frdric Arnault Santai Berkencan Sambil Makan Es Krim

Tak Malu-malu Lagi, Lisa BLACKPINK dan Frdric Arnault Santai Berkencan Sambil Makan Es Krim

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:07 WIB

Terkini

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB