Baca Juga: Respons Wacana jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Presiden sampai...
"Saya enggak tahu apakah besok dibawa ke paripurna, karena besok pembukaan masa sidang. Atau besok hanya sebatas pembukaan masa sidang. Nanti baru dibawa ke Paripurna," ujarnya.
Adapun yang menjadi perhatian rapat pengambilan keputusan tingkat I ini digelar DPR bersama Pemerintah di masa reses.
Sudding beralasan dirinya tak mengetahui soal mengapa ada rapat di masa reses.
"Saya enggak tahu ya, karena yang jelas saya dapat undangan menghadiri rapat dari pimpinan ya saya hadir," pungkasnya.
Tak Disetujui Mahfud
Mahfud MD sebelumnya menyatakan jika pemerintah belum menyetujui dan menandatangani draf revisi UU MK. Pernyaaan itu disampaikan Mahfud MD saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Sampai sekarang, ya, saya sampaikan bahwa belum ada keputusan kemusyawaratan di tingkat satu, sehingga belum bisa, kan kita belum tanda tangan. Saya merasa belum tanda tangan, pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM) merasa belum tanda tangan. Jadi, ya saya sampaikan ke DPR," kata Mahfud melalui konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).