"Di bawah todongan senjata, keluarga kami merengek, meminta kami untuk membayar tebusan.
Kami jelas bukan orang berpunya yang mampu membayar tebusan," katanya.
Terdapat enam tuntutan merek yakni:
- Meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk dapat menjumpai kami, warga yang sedang menghadapi penderitaan, untuk menjelaskan perkembangan terkini kasus ini.
- Bebaskan Keluarga Kami yang terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, evakuasi mereka segera, dan berikan perlindungan sebaik baiknya agar mereka dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.
- Meminta Pemerintah dan Kepolisian untuk dapat menangkap segera para kaki tangan Mafia, yang mengatur dan memberangkatkan pekerja, yang saat ini masih berkeliaran; mengingat kami sudah melaporkan tindak pidana yang telah mereka lakukan.
- Meminta agar seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini untuk dapat lebih berempati dan menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya penanganan.
- Meminta seluruh Organisasi Masyarakat yang mendukung penghormatan Hak asasi Manusia untuk dapat terlibat dalam memantau kasus ini dan memberikan dukungan penuh untuk pembebasan keluarga kami.
- Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman Republik Indonesia, untuk terus memantau dan memberikan dukungan penuh dengan berorientasi kepada Hak Korban.