Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:03 WIB
Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh
Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tega membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Istmewa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Isra lalu mencoba mengecek ke rumah RA dan mendapati Inas dalam kondisi tewas dengan luka para di bagian kepala dan wajahnya.

Tak menunggu lama, Pahrudin dan Isra langsung meminta bantuan tetangga lainnya untuk menghubungi petugas keamanan.

Baca Juga:

Caleg DPR RI Otak Pembunuhan di Banjar: Bukan Orang Sembarangan Punya Program Mulia

Tak lama kemudian, petugas dari Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati RA terdiam bahkan tidak mencoba melarikan diri.

Kalau menurut keterangan tetangga, RA dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dirinya kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," jelasnya.

Baca Juga:

Suara Pilu Anak Korban Pembunuhan di Manado: Kenapa Papa Libas Mama?

Baca Juga: Viral, Pemuda Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Diduga Tak Belikan Motor: Manusia Makin Kayak Iblis

Kini RA sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI