Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:03 WIB
Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh
Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tega membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Istmewa

Kalau menurut keterangan tetangga, RA dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dirinya kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," jelasnya.

Baca Juga:

Suara Pilu Anak Korban Pembunuhan di Manado: Kenapa Papa Libas Mama?

Kini RA sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

RA sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI