Deretan Anggota LPSK Anyar Usai Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Jokowi

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:59 WIB
Deretan Anggota LPSK Anyar Usai Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Jokowi
Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Tujuh anggota LPSK anyar yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Baca Juga:

Dipimpin Puan, DPR Sepakati 7 Nama Anggota LPSK Baru di Rapat Paripurna

Di depan Jokowi, mereka mengucapkan sumpah jabatan sebagai berikut:

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini, langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun.

Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian.

Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Detik-detik Seorang Pria Dekati Presiden Jokowi di Konawe, Langsung Dihadang Paspampres

Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya.”

Mereka resmi menjadi anggota LPSK setelah adanya pengucapan sumpah jabatan dan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Anggota LPSK.

Baca Juga:

Komisi III DPR Setujui Tujuh Nama Anggota LPSK 2024-2029: Ada Susilaningtias dan Brigjen Purn Achmadi

Para anggota LPSK menyampaikan bahwa upaya perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks.

Mereka mendorong masyarakat untuk tidak ragu mengajukan perlindungan kepada LPSK manakala membutuhkan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI