8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:33 WIB
8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini
Sejumlah juru parkir liar berada di dalam mobil Dinas Sosial (Dinsos) usai terkena razia di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Dishub selama satu bulan ini akan melakukan pendekatan humanis persuasif kepada juru parkir liar di mini market seperti pendataan, pembinaan, dan edukasi yang hasilnya diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk disiapkan pelatihan kerja. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/Spt.

Suara.com - Sebanyak delapan juru parkir atau jukir liar terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Rabu (15/5/2024).

Kasi Ops Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Novrisal mengatakan, mereka terjaring akibat tidak memiliki surat izin resmi, sesuai dengan Pergub tentang perparkiran Nomor 5 tahun 2007 serta ketertiban umum (tibum) yaitu di pidum 8 Tahun 2007.

“Kriteria pertama sesuai dengan Pergub nya yaitu perparkiran, Nomor 5 Tahun 2007 serta tibum yaitu di Pidum 8 tahun 2007 juga bahwa penyelenggaraan parkir harus berizin, kalau tidak maka disebut liar,” kata Afandi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:

Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis Minimarket Kian Menjamur, Bisa Dikenai Hukuman Penjara Lho

Saat ini, kata Afandi, belum ada jukir liar yang dikenakan sanksi. Mereka hanya diminta untuk mengisi surat penyataan agar tidak mengulangi hal serupa.

“Isi pernyataan itu saat ini kita berikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan memasuki wilayah terlarang apabila tidak memiliki izin lagi. Apabila kedapatan, Satpol PP akan ada sanksinya,”ucap Afandi.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan, kata Afandi, para jukir liar ini mendapat sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring) dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda.

Afandi mengaku, penertiban ini dilakukan agar masyarakat menjadi aman dan nyaman.

Baca Juga: Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta Akan Ditertibkan

Delapan jukir liar tersebut, kata Afandi, mengaku memilih profesi sebagai jukir lantaran telah lama menggeluti profesi itu. Mereka juga mengaku telah mendapatkan izin dari pemilik ruko.

“Jadi dalih mereka rata-rata sama kita sudah lama di sini. Kemudian ada izin dari pemilik ruko,” ucapnya.

Baca Juga:

Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak

Afandi mengaku, operasi penertiban ini bakal terus dilakukan hingga bulan Juni mendatang.

“Kita berlanjut tetap berjalan sampai bulan Juni akan berjalan sampai jukir benar-benar resmi, masyarakat bisa merasakaan keamanan dan kenyamanan, serta tak mengganggu lalin,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI