PDIP Singgung Politik Akomodasi Bagi-bagi Kekuasaan, Ini Respons Demokrat Soal Revisi UU Kementerian Negara

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 Mei 2024 | 14:50 WIB
PDIP Singgung Politik Akomodasi Bagi-bagi Kekuasaan, Ini Respons Demokrat Soal Revisi UU Kementerian Negara
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, revisi Undang-Undang Kementerian Negara justru memberikan kesempatan yang luas bagi Presiden terpilih untuk menentukan nomenklatur Kementerian.

Hal itu disampaikan Herman menanggapi pernyataan PDIP yang menyinggung politik akomodasi atau bagi-bagi kekuasaan jika revisi UU Kementerian Negara dilakukan.

"Tergantung kepada cara pandang, kalau kami di Demokrat justru ini lebih baik (revisi UU Kementerian Negara) karena memberikan ruang pilihan yang lebih luas kepada presiden terpilih, siapa pun bukan untuk jangka 5, 10 tahun," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Menurut dia, pro dan kontra terkait rencana revisi UU Kementerian Negara sebuah dinamika politik yang lumrah terjadi. Setiap entitas politik memiliki cara pendang berbeda-beda dalam menyikapi.

"Kalau kami di Demokrat ketika melihat hal ini menjadi hak prerogatifnya presiden dan tentu timingnya tepat. Dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portopolio kementerian," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Herman, adanya pengembangan terhadap jumlah nomenklatur Kementerian justru lebih bagus saat ini dilakukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

"Jadi kalau ada yang kemudian memandang ini tidak efektif ya dia punya cara pandangnya bagaimana ketidakefektifan itu. Karena pada akhirnya kalau melihat keefektifan justru semakin lingkupnya dispesifik. Kan kalau kementerian semakin lebar berarti lingkupnya semakin spesifik ya, semakin efektif semestinya," tuturnya.

PDIP Singgung Politik Akomodasi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan jika adanya Undang-Undang Kementerian Negara untuk mencapai tujuan bernegara, bukan justru untuk mengakomodasi kekuatan politik.

baca juga

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mengatur nomenklatur menteri hanya 34.

"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Menurutnya, hal itu harus dibedakan. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.

"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Hal hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," ujarnya.

"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi, karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien. Struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," sambungnya.

Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, jika UU Kementerian Negara terutama soal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.

"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UUD Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," katanya.

Memang, kata dia, masing-masing presiden memiliki kewenangannya masing-masing dalam menyusun kabinet. Namun, menurutnya, UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Bukan Turuti Maunya Prabowo, Legislator Demokrat Bongkar Alasan UU Kementerian Negara Wajib Direvisi

Klaim Bukan Turuti Maunya Prabowo, Legislator Demokrat Bongkar Alasan UU Kementerian Negara Wajib Direvisi

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:57 WIB

Demokrat Sebut Revisi UU Bertepatan Dengan Keinginan Prabowo Tambah Pos Kementerian Jadi 40: Timingnya Pas

Demokrat Sebut Revisi UU Bertepatan Dengan Keinginan Prabowo Tambah Pos Kementerian Jadi 40: Timingnya Pas

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:47 WIB

Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H

Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:31 WIB

Terkini

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB