Jaksa KPK Cecar Saksi Prihasto Soal Pembelian Baju SYL Rp27 Juta dan Acara Bukber Rp30 Juta

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:51 WIB
Jaksa KPK Cecar Saksi Prihasto Soal Pembelian Baju SYL Rp27 Juta dan Acara Bukber Rp30 Juta
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta. [Antara/Agatha Olivia Victoria]

Suara.com - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Berdasaran kesaksiannnya terungkap adanya pembelian baju koko dan celana SYL seharga Rp27 juta. Selain itu ada juga biaya buka bersama SYL senilai Rp30 juta.

Hal itu terungkap saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi pembelian pakaian ke Prihasto.

"Jadi, kemudian selain itu apakah ada bantuan untuk pembelian baju atau celana koko, saksi masih ingat?" kata Jaksa.

"Info yang saya ingat, dan diterima dari Bu Sesdit (sekretaris ditjen), iya ada," jawab Prihasto.

Jaksa mempertegas hal tersebut dengan mengkonfirmasinya melalui barang bukti.

"Sebagaimana ada barang bukti nomor masih di 09 halaman 17. Dari bukti nomor 09 di situ tertulis hortikulutura 27 juta, ya? Betul saksi?"

"Betul," jawab Prihasto singkat.

Jaksa mempertanyakan permintaan itu disampaikan lewat siapa. Namun, Prihasto mengaku tidak mengetahuinya secara persis.

baca juga

"Kami kurang tahu persis permintaannya dari siapa, tapi kami sampaikan kami hanya mendapatkan laporan dari ibu sesdit ada permintaan untuk ini," ucap Prihasto.

Berikutnya Jaksa mengkonfrimasi soal buka bersama yang menelan biaya Rp30 juta.

"Terkait juga untuk bukber, buka bersama pernah juga ada dimintakan?"

"Betul."

"Dari keterangan BAP saksi di nomor 36 sebesar Rp30 juta?"

"Ya, betul," ujar Prihasto.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan

Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:12 WIB

Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL

Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:51 WIB

Tak Kalah Fantastis dari Skincare Cucu Syahrul Yasin Limpo, Segini Biaya Perawatan Wajah Laura Moane Pacar Al Ghozali

Tak Kalah Fantastis dari Skincare Cucu Syahrul Yasin Limpo, Segini Biaya Perawatan Wajah Laura Moane Pacar Al Ghozali

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:45 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:31 WIB

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:30 WIB

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:23 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:11 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:06 WIB

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

×