setelah melakukan aktivasi PN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
REGISTER
• CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password
• CPDB mendaftar memilih Jalur Pendaftaran dan Madrasah tujuan
• CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran
CPDB yang dinyatakan diterima pada Madrasah tujuan wajib melakukan Lapor Diri Online dengan jadwal yang sudah ditentukan
• CPDB yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir
• CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password kemudian Klik Lapor Diri
• CPDB mencetak tanda bukti Lapor Diri Online
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
Selanjutnya CPDB melakukan Pemberkasan Manual di Madrasah Tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian, mekanisme, syarat, dan ketentuan lebih lengkap melalui https://ppdb-madrasahdki.com/
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni