• CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Setelah melakukan pengajuan akun CPDB menunggu berkas ajuan diverifikasi oleh Admin PPDB
• Setelah CPDB selesai mencetak bukti pengajuan akun kemudian melakukan aktivasi akun
• Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token
Menganti PIN/Token dengan password
setelah melakukan aktivasi PN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
REGISTER
• CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password
• CPDB mendaftar memilih Jalur Pendaftaran dan Madrasah tujuan
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
• CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran