Ciri-ciri Egi Pembunuh Vina Menurut Polisi, Pelaku Utama Masih DPO 8 Tahun Hilang

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:53 WIB
Ciri-ciri Egi Pembunuh Vina Menurut Polisi, Pelaku Utama Masih DPO 8 Tahun Hilang
Ilustrasi DPO, pembunuh (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Film Vina diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina tersebut di atas. Di mana 85 persen film memiliki kesamaan dengan kejadian sesungguhnya. Vina dan kekasihnya bernama lengkap Muhammad Rizky Rudiana atau Eki menjadi korban tingkah laku sadis geng motor di tahun 2016 silam di Kabupaten Cirebon.

Vina dan Eki awalnya dikira tewas akibat tabrak lari oleh kepolosian. Akan tetapi, penyelidikan mengungkap kengerian lain di balik kematian Eki dan Vina. 

Mereka tewas kibat dikeroyok sekaligus dianiaya oleh tiga buron di atas. Vina dan Eki dianiaya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kasus pembunuhan itu sendiri menjadi viral, kemudian diangkat menjadi film bergenre horor dan telah tayang di bioskop. 

Pihak keluarga berharap film Vina : sebelum 7 hari dapat menggugah kepolisian untuk membuka kembali kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Pihak keluarga masih mempertanyakan soal ketiga pelaku yang masih buron. Bagaimana Egy, pelaku utama dan komplotannya masih bisa bebas berkeliaran di luar sana? 

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Cirebon Kota sekitar bulan Agustus 2016. Dikutip dari akun instagram Humas Polda Jabar, setelah mendapatkan laporan, penyidik dari Polres Cirebon Kota melakukan penyidikan dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Setelah ada kecurigaan bahwa kasus bukanlah kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari, kasus dilimpahkan ke Polda Jabar.

Lalu sejak September, Polda Jabar melakukan penyidikan kurang lebih sampai bulan November. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan telah menemukan kurang lebih 11 orang tersangka. Pengadilan sudah memvonis sebanyak 8 orang tersangka.

Tujuh tersangka di antaranya divonis hukuman seumur hidup, sedangkan 1 orang tersangka divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk ke dalam perlindungan anak. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya, yakni Andi, Dani, dan Egi masih DPO

Kakak kandung Vina, Marliayana mengaku keluarganya didatangi pria tak dikenal meminta agar kasus tidak dibuka kembali setelah konten film Vina jadi viral. Perlu diketahui bahwa Vina merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

Baca Juga: Polisi Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Disindir Lewat Film Baru Gercep!

Orang tuanya Sukaesih dan Wasnadi Otong. Saat Vina ditemukan, ibu Vina sedang bekerja di Malaysia. Sementara Eki, kekasih Vina merupakan putra dari salah seorang anggota kepolisian. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI