Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:38 WIB
Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut disita pada Rabu (15/5/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, rumah SYL yang disita terletak wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Baca Juga:

Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan

Menurutnya, rumah milik SYL itu diperkirakan bernilai sekitar Rp 4,5 miliar.

Setelah melakukan penyitaan rumah SYL, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.

Adapun sumber uangnya berasal dari orang kepercayaan SYL, Muhammad Hatta.

Penampakan rumah Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang disita KPK di Makassar. (dok. KPK)
Penampakan rumah Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang disita KPK di Makassar. (dok. KPK)

Sebelumnya, SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Baca Juga:

Demi Kebutuhan 'Raja' SYL, Direktorat di Kementan Harus Siapkan Uang Rp 30 Juta Sebulan dari Patungan

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Rumah Rp 4,5 M Milik SYL Yang Disita KPK Di Makassar

Penampakan Rumah Rp 4,5 M Milik SYL Yang Disita KPK Di Makassar

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:34 WIB

Apa Itu Stem Cell? Perawatan Rp200 Juta Putri SYL Indira Chunda yang Dibiayai Kementan

Apa Itu Stem Cell? Perawatan Rp200 Juta Putri SYL Indira Chunda yang Dibiayai Kementan

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2024 | 12:12 WIB

Empat Poin Surat Muhammadiyah Ke Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Isinya

Empat Poin Surat Muhammadiyah Ke Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Isinya

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 08:43 WIB

Jaksa Cecar Saksi Soal Aliran Uang Ditjen Hortikultura Kementan ke SYL

Jaksa Cecar Saksi Soal Aliran Uang Ditjen Hortikultura Kementan ke SYL

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 06:01 WIB

Demi Kebutuhan 'Raja' SYL, Direktorat di Kementan Harus Siapkan Uang Rp 30 Juta Sebulan dari Patungan

Demi Kebutuhan 'Raja' SYL, Direktorat di Kementan Harus Siapkan Uang Rp 30 Juta Sebulan dari Patungan

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 23:38 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB