"Setelah mendengarkan pendapat atau pandangan fraksi-fraksi, selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?," kata Awiek dijawab kompak setuju anggota Baleg.
Baca Juga:
Adapun Awiek menyampaikan, terkait adanya fraksi yang memberikan catatan dalam persetujuannya, nantinya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara.
"Dan tentu tadi ada banyak fraksi yang menyampaikan catatan-catatan, dan itu ketika nanti dalam pembahasan juga akan nanti bisa direview kembali naskah RUU yang kita usulkan," pungkasnya.