Ketua MKMK: Revisi UU MK Bentuk Ancaman Bagi Kemerdekaan Hakim Konstitusi

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:22 WIB
Ketua MKMK: Revisi UU MK Bentuk Ancaman Bagi Kemerdekaan Hakim Konstitusi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan, revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi menjadi ancaman bagi kemerdekaan hakim konstitusi dalam menangani perkara.

Pasalnya, dalam rancangan undang-undang (RUU) MK pasal 23A ayat (2) mengatur soal masa jabatan hakim yang perlu dievaluasi oleh lembaga pengusulnya setelah lima tahun menjabat. Padahal sudah ditetapkan sebelumnya bahwa masa jabatan hakim konstitusi satu periode selama 10 tahun.

"Kalau anda nggak baik-baik 5 tahun berkuasa menjadi hakim konstitusi itu walaupun ayat 1 mengatakan masa jabatan 10 tahun, kami mempunyai kewenangan untuk merecall (memberhentikan), kami yang punya kewenangan untuk menggantikannya dengan hakim yang baru. Kan seolah-olah mau mengatakan seperti itu," kata Palguna dalam diskusi daring bertajuk 'Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi' pada Kamis (16/5/2024).

Mantan Hakim Konstitusi itu juga mengkritisi pasal pasal 87 ayat 2 pada RUU MK tersebut.

Sebab, pasal tersebut mengatur bahwa hakim konstitusi yang sudah lewat waktunya 10 tahun bisa menjabat lagi sepanjang dia mendapat persetujuan dari lembaga pengusul.

"Gimana logikanya coba UU ini? Rancangan pasal 87 ayat 2, kan yang sudah lewat 10 tahun, sepanjang belum mencapai usia 70 tahun masih dimungkinkan," tegas Palguna.

"Pada pasal 23 ayat 1 mengatakanan jabatan hakim konstitusi itu 10 tahun dan bisa dievaluasi sementara yang sudah lewat masa jabatannya masih bisa diteruskan kalau ada konfirmasi. Itu gimana logikanya?" tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI