Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:42 WIB
Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar
Ilustrasi penyidik KPK. [Dok. Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penggeledahan dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024).

Upaya paksa yang dilakukan penyidik dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

"Iya benar ada kegiatan dimaksud," kata Ali dikutip Suara.com, Kamis (16/5/2024).

Ali menyebut proses pengggeledahan masih berlangsung. Disebutnya temuan penyidik akan disampaikannya kepada publik.

"Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyita rumah SYL di Makassar. Rumah itu bernilai Rp4,5 miliar.

"Penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," kata Ali.

Ali menyebut, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK akan terus melaksanakan penulusuran, guna mendukung pengumpulan alat bukti.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," kata Ali.

Baca Juga: Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba

Berdasarkan foto penyitaan yang dikirmkan KPK, rumah SYL ini memiliki ukuran yang cukup luas dan bergaya mewah, dengan nuansa serba putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI